Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpolair Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Balpres di Perairan Pulau Merak

28-01-2021 | 19:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satpolair Polres Karimun menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Rika Jaya GT 6 bermuatan pakaian bekas sebanyak 96 karung yang akan dibawa ke Provinsi Riau, Rabu (27/1/2021).

Penangkapan terjadi di titik koordinat 59.042'N 103.23.968'E Perairan Pulau Merak, Kabupaten Karimun sekira pukul 22.30 WIB.

Tertembak di Bagian Kepala, Baharudin Meninggal Dunia

28-01-2021 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Baharudin, salah satu korban penembakan bersama almarhum Haji Permata yang dilakukan oleh oknum Bea dan Cukai di Perairan Sungai Bela Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Jumat (15/1/2021) lalu, akhirnya meninggal dunia.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, Masrus Amin mengatakan, Baharudin meninggal pada Senin (25/1/2021) lalu, setelah tidak bisa selamat dari luka tembakan di bagian kepala.

Polsek Meral Masih Selidiki Percobaan Penculikan Anak di Perumahan TMK

28-01-2021 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Meral tengah mendalami dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak di Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK), Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, yang terjadi pada Minggu (24/1/2021).

Kapolsek Meral AKP Doddy ketika dikonfirmasi BATAMTODAY. COM melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/1/2021), menyebutkan masih proses penyelidikan. "Masih proses penyelidikan," ujar Doddy.

Selundupakan 3 Kg Sabu, ASN Kemenhub Dituntut Penjara Seumur Hidup

28-01-2021 | 10:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rano Dwi Putra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan teman wanitanya, Maulidia, terdakwa kepemilikan 3 kilogram sabu, dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung mengatakan perbuatan terdakwa Rano Dwi Putra dan Maulidia binti Zainal telah terbukti melakukan tindak pidanapemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Satu Napi di Lapas Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Penganiaya Abdul Aziz

27-01-2021 | 19:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menetapkan seorang napi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai tersangka penganiaya Abdul Aziz, mantan anggota DPRD Kepri, yang juga narapidana di Lapas tersebut.

Abdul Azis sendiri menjadi narapida, setelah pengadilan memutuskan dia bersalah, dalam kasus korupsi bantuan sosial. Abdul Aziz menghuni kamar Blok D di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Kabupaten Bintan.

Bangun Rumah Tak Sesuai Spesifikasi, Utusan: Developernya Bisa Dipidanakan

27-01-2021 | 19:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan konsumen perumahan yang merasa dirugikan atas bangunan rumah tak sesuai spesifikasi yang dijanjikan di awal, atau dalam brosur maupun promosi, berupa iklan, bisa melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.

Hal itu, menurut mantan praktisi hukum di Kota Batam ini, merupakan unsur penipuan yang dilakukan pihak developer.

Diamankan Saat Bikin Keributan, Pria di Lobam Malah Ketahuan Miliki Ganja

27-01-2021 | 18:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang pria di Lobam, Kabupaten Bintan dikirim Polisi ke Panti Rehabilitasi BNNK Tanjungpinang, untuk pemulihan dari pengaruh narkoba jenis ganja.

Pria inisial JL itu awalnya diamankan Polisi saat berbuat onar di lingkungannya. Belakangan diketahui, pria itu sedang berhalusinasi akibat pengaruh ganja. Hal itu dibuktikan setelah Polisi menemukan ganja satu lenting di rumah JL.

Kejari Lingga Segera Tetapkan Tersangka Korupsi ADD Desa Berindat

27-01-2021 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tak lama lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir.

Alasan tersendatnya penyidikan karena kondisi pandemi Covid-19 dan minimnya personel Pidsus Kejari Lingga.