Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Tanjunguban Masih Menggantung, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Oleh : Harjo
Kamis | 13-02-2025 | 13:44 WIB
13-02_panen-jagung-bintan_09238238.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, saat panen jagung manis di Komplek Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di semak belukar Tanjunguban Selatan dan lahan milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP), Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, yang mencuat sejak awal 2023, hingga kini belum menemukan titik terang.

Meskipun hasil laboratorium dari Mabes Polri telah mengonfirmasi bahwa limbah tersebut merupakan limbah B3, proses hukum yang menangani kasus ini masih berjalan lambat.

Kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, tetapi berkas perkara dikembalikan dengan permintaan untuk melengkapi dokumen. "Masih ada berkas yang harus dilengkapi penyidik serta beberapa kendala lainnya," ujar Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya, Kapolres Bintan saat itu, AKBP Riky Iswoyo, menyatakan penanganan kasus ini sempat tertunda karena salah satu calon tersangka terlibat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sesuai regulasi, proses hukum terhadap tersangka yang sedang mencalonkan diri ditunda hingga hasil Pemilu ditetapkan.

"Menunggu selesai tahap penetapan hasil Pileg dan Pilpres," ujar AKBP Riky pada April 2024 lalu.

Namun, meski Pemilu telah berlalu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses hukum. Sejak awal penyelidikan, Polres Bintan telah mengamankan seorang sopir truk tangki berinisial YK (36), yang mengaku diperintah seseorang untuk membuang limbah cair tersebut. YK mengangkut limbah menggunakan truk berkapasitas 5 ton, dengan upah sebesar Rp 300 ribu per sekali buang.

Sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak terkait lainnya, juga telah diperiksa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa pihak utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kasus yang telah bergulir hampir dua tahun ini menjadi sorotan masyarakat dan pegiat lingkungan. Pasalnya, limbah B3 dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar jika tidak ditangani dengan baik.

Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini, termasuk mengungkap siapa dalang utama di balik pembuangan limbah ilegal yang mencemari lingkungan di Bintan.

Akankah kasus ini terus berlarut-larut atau segera menemukan titik terang?

Editor: Gokli