Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peras Sejumlah ASN di Karimun, Dua Wartawan Media Online Kena OTT Polisi
Oleh : Freddy
Minggu | 09-02-2025 | 18:34 WIB
09-02_kapolres-karimun_03494587.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua pemuda di Karimun berinisial F dan H terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Karimun pada Jumat (8/2/2025. Keduanya diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan Satreskrim Polres Karimun melakukan OTT terhadap 2 orang pemuda berinisial F dan H.

"Kedua pelaku berinisial F dan H terkena operasi tangkap tangkap, dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Karimun," kata Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Minggu (9/2/2025).

Kapolres menjelaskan, modus kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengancam akan menaikkan ke media, dan laporkan jika tidak memberikan sejumlah uang.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dalam OTT tersebut, Satreskrim Polres Karimun berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 29.980.000. "Pelaku masih diambil keterangan dan masih dilakukan pendalaman," tegas Kapolres Karimun.

Dari informasi yang beredar di lapangan, pelaku yang melakukan pemerasan tersebut berprofesi sebagai wartawan media online di Kepri. Kedua pelaku terkena OTT di restauran salah satu hotel di Karimun.

Sejumlah wartawan di Karimun sangat menyayangkan pemerasan yang diduga dilakukan dua oknum wartawan tersebut, apalagi kejadiannya di tengah wartawan menyambut Hari Pers Nasional 2025.

Editor: Surya