Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Divonis 18 Bulan Penjara

25-01-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sutjahjo Hari Murti, mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi, berupa gratifikasi divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (25/1/2021).

Dalam sidang yang digelar secara daring itu, majelis hakim diketuai Corpioner didampingi Weninanda dan Albiferri menyatakan, terdakwa Sutjahjo Hari Murti terbukti bersalah melanggar Pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Beredar Kabar Anak di Perumahan TMK Karimun Jadi Korban Percobaan Penculikan

25-01-2021 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Saat ini, beredar kabar viral di masyarakat Karimun mengenai percobaan penculikan seorang anak warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (25/1/2021).

Kabar viral percobaan penculikan seorang anak berusia 11 tahun berantai sampai ke tengah masyarakat. Akhirnya, menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait kebenaran informasi tersebut.

PSDKP Batam Tangkap 1 Kapal Ilegal Fishing Tanpa Bendera

25-01-2021 | 13:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pangkalan Pengawasan Sunberdaya Kelautan dan Perikaann (PSDKP) Batam, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) tanpa berbendera, KM. JHF 4631 di perairan Indonesia.

Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) HIU 03, pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 08.15 WIB. Kapal pengawas HIU 03 yang di Nahkodai oleh Kapten kapal Ardiansyah Pamuji, A.Md, langsung melakukan pemeriksaan terhadap KM. JHF 4631 yang diketahui tanpa bendera.

Perebutan Lahan Parkir, Pria Ini Bacok Teman Sendiri

25-01-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang tukang parkir di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SM, dibacok temannya sendiri, SB. Aksi pembacokan itu disebabkan karena perebutan lahan parkir.

Mulanya, korban dinilai merebut lahan parkir salah satu pria berinisial SL. Keduanya pun sempat cekcok.

Dilaporkan ke Polres Tanjuginang dalam Kasus Penipuan, Edi Susanto Beri Klarifikasi

24-01-2021 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Edi Susanto (ES), pelaku dugaan penipuan terhadap pengusaha Moi Ceng Sudiyant, memberikan klarifikasi terhadap pelaporanya ke Polres Tanjungpinang yang dilakukan oleeh pengusaha yang beralamat di Jalan Siantan, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpnang.

ES bersama Al dilaporkan ke Polres Tanjungpinang dengan nomor laporan: LP-B/08/I/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI, tertanggal 20 Januari 2021. Mreka dilaporkan karena proyek yang dijanjikan tak kunjung ada, semenatara biaya untuk mengurus proyek tersebut telah dikeluarkan.

Filep Wamafma Kutuk Sikap Rasis Politisi Hanura Ambroncius

24-01-2021 | 19:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, meengutuk cuitan rasis yang dilontarkan oleh Ambroncius I. M Nababan, politisi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) yang sekaligus mantan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) menanggapi sikap Natalius Pigai yang sering berkomentar soal Vaksin.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan Sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace".

Camat Bintan Utara dan GP Ansor Bintan Apresiasi Baksos Yayasan Vihara Dharma Shanti

24-01-2021 | 18:32 WIB

BATAMTODAY.COM Bintan - Camat Bintan Utara Firman Setyawan dan Pembina GP Ansor Bintan Abdul Majid, memberikan apresiasi atas digelarnya bakti sosial (baksos) oleh yayasan Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Minggu (24/1/2021).

Firman Setyawan menyampaikan apresiasinya, karena baksos yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid 19 dan terjadinya musibah banjir baru-baru ini  di wilayah Kabupaten Bintan. 

Selain Proyek di Dompak, Moi Ceng Juga Dijanjikan Proyek di Sekretariat DPRD Tanjungpinang

24-01-2021 | 15:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Moi Ceng Sudyanto, korban penipuan dua pria berinisial nisial AI (43) dan ES (36) ternyata tidka hanya dijanjikan proyeek di Dompak, tetapi juga dijanjikan mendapatkan proyeek di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang.

Moi Ceng sendiri telah melaporkan AL dab ES ke Polres Tanjungpinang dengan LP-B/08/I/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI, tertanggal 20 Januari 2021. kedua pria tersebut dilaporkan, karena proyek yang dijanjikan tak kunjung ada, sementara biaya untuk mengurus proyek tersebut telah dikeluarkan Moi Ceng.