Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Komitmen Tertibkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Harjo
Rabu | 23-06-2021 | 11:48 WIB
kapolres-bintan-bambang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugiharto. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan berkomitmen untuk melakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal, termasuk tambang yang dikelola secara manual oleh masyarakat.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugiharto menyampaikan kegiatan tersebut langsung oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, dalam rangka penertiban tambang pasir illegal dan aktivitas tambang masyarakat manual menggunakan sekop.

"Untuk penertiban tambang pasir manual menggunakan sekop salah satunya di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Dilaksanakan bersifat monitoring penertiban," ujar Kapolres kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (23/6/2021).

Dijelaskan, ada pun hasil dari Kegiatan pada saat dilaksanakan pengecekan, di lokasi di temukan tambang pasir masyarakat menggunakan sekop, dan tidak ditemukan penambang pasir yang menggunakankan mesin.

"Saat berada di lokasi, masyarakat langsung diberikan himbauan dan peringatan tentang kegiatan tersebut. Agar tidak melanggar hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Yudha