Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Amankan Dua ABG Pencuri Motor

27-01-2021 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Baru baru ini, Polsek Sagulung Batam mengamankan dua anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur. Kedua remaja putus sekolah tersebut melakukan pencurian motor di sejumlah tempat di Kota Batam.

"Inilah yang kita sayangkan, harusnya anak ini masih duduk di bangku pendidikan, bukan berhadapan dengan hukum," ujar Iptu Rifi, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, menyesalkan.

Jajakan Sabu di Lokalisasi Teluk Bakau, Anggi Diganjar 5,5 Tahun Penjara

27-01-2021 | 14:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Anggi Abdoel, bandar narkoba yang kerap menjajakan sabu-sabu di kawasan lokalisasi Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, divonis 5 Tahun dan 6 Bulan Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Anggi Abdoel dengan pidana penjara selama 5 Tahun dan 6 Bulan," kata Hakim David saat membacakan amar putusan melalui video teleconference, Selasa (26/1/2021).

Koko, Penyalur TKI Ilegal ke Singapura Hanya Dituntut 18 Bulan Penjara

27-01-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Hamid alias Koko, penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura secara ilegal, dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hamid alias Koko dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan saat membacakan amar tuntutan secara daring di PN Batam, Selasa (26/1/2021).

Ungkap Kasus Pembobolan ATM, Kapolres Karimun Terima Penghargaan dari Bank BNI

27-01-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK menerima piagam penghargaan dari PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Tanjung Balai Karimun, Rabu (27/1/2021).

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polres Karimun dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembobolan dan pembakaran mesin ATM di Prayon, jalan raya Bukit Senang Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat pada Bulan Desember 2020 dengan kerugian senilai Rp 810 juta.

Kasus Rasial ke Natalius Pigai, Bareskrim Polri Tahan Ambroncius

27-01-2021 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait unggahan berisi foto mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Ya benar (ditahan)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Ditangkap di Anambas, Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Bintan Dijebloskan ke Penjara

26-01-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan telah berhasil menangkap seorang tersangka korupsi proyek sarana panjat tebing di Kijang Citu Walk, beberapa waktu lalu. Tersangka, AS ditangkap di Kabupaten Anambas.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Hatmoko Wiroseno menjelaskan, AS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2020, pada proyek sarana olahraga panjat tebing di Kijang City Walk senilai Rp 250 juta dari APBD Bintan 2018.

Miliki 6 Kg Ganja, Romario Hanya Divonis 10 Tahun Penjara di PN Batam

26-01-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Romario Komara, bandar narkotika, pemilik 6 kilogram ganja yang ditangkap aparat kepolisian di Perumahan Mediterania Blok H13 nomor 02 Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, hanya divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Romario Komara dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Yona Lamerosa dan Hendri Agustian saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di PN Batam, Selasa (26/1/2021).

Mau Kerja ke Malaysia, TKI Ilegal Bayar Rp 10 Juta Per Orang ke Penampung di Batam

26-01-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengungkap 'permainan' TKI ilegal yang masih terus dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Tak hanya mengamankan calon TKI ilegal, Polda Kepri juga mengungkap modus yang dilakukan penampung di Kota Batam.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha menyampaikan, ternyata per orang CTKI Ilegal itu menyerot biaya Rp 10 juta ke penampung.