Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Gagalkan Penyelundupan 60 Kardus Guci Tanpa Dokumen
Oleh : Irwan
Sabtu | 03-07-2021 | 14:33 WIB
A-KKP-AMANKAN-GUCI.JPG Honda-Batam
Jajaran Unit Reserse Polsek KKP Batam saat mengamankan 60 guci tanpa dokumen. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reserse Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kardus guci berbahan keramik tanpa dokumen di pelabuhan Jembatan 2 Barelang Batam, Kamis (1/7/2021) malam.

Kardus-kardus berisi guci itu ditemukan petugas di atas kapal KM Rezeki Baru 01 yang tengah bersandar dan hendak berangkat ke Kota Jambi.

Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas pengiriman barang tanpa dokumen.

"Kita telusuri ke lokasi dan menemukan 60 kotak kardus yang berisi guci keramik," kata Budi, Sabtu (3/7/2021).

Diketahui, barang-barang gunci bahan keramik akan dikirim ke luar kota Batam untuk diedarkan kembali tanpa legalitas yang lengkap sesuai prosedur.

Dari penangkapan tersebut, KKP juga berhasil mengamankan pemilik barang berinisial D (37, kapten kapal dan anak juga kapal KM Rezeki Baru 01.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka," kata AKP Budi.

AKP Budi belum merinci secara detail peran tiga pelaku termasuk modus operandinya. Namun, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kita masih lakukan pemerikasaan kepada pelaku yang nanti akan diserahkan proses hukum ke Bea Cukai Batam karena ini menyangkut kepabeanan barang," pungkasnya.

Editor: Dardani