Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlindungan Semesta Rakyat Indonesia dari Covid-19 dengan Vaksinasi

15-06-2021 | 14:20 WIB

Oleh Iqbal Rizki Muharram

HINGGA kini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Guna menekan kasus yang terus bertambah, pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat juga masih terus dilakukan. Pemerintah menganjurkan agar semua orang mendapatkannya.

Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Tumpas Teroris Demi Menjaga Pembangunan Papua

14-06-2021 | 15:20 WIB

Oleh Moses Waker

KELOMPOK separatis dan teroris (KST) wajib dihukum berat karena mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, KST juga menghambat pembangunan, karena beberapa kali mengganggu proyek jalan trans Papua. KST wajib diberantas karena masyarakat di bumi Cendrawasih tak bisa maju jika mereka masih berkeliaran.

Papua terkenal akan eksotisme alamnya dan keindahan tempat wisatanya seperti Raja Ampat dan Puncak Jayawijaya. Akan tetapi, Papua juga terkenal akan hal negatif, yaitu kelompok separatis dan teroris (dulu bernama kelompok kriminal bersenjata). Oleh karena itu, pemerintah berusaha menghapus image jelek dengan memberantas KST.

Menelisik Rumor Dana Haji untuk Infrastruktur

12-06-2021 | 15:04 WIB

Oleh Zakaria

SAAT jamaah haji dari Indonesia batal berangkat tahun 2021, maka pertanyaan yang muncul: ke mana dana haji disimpan?

Malah ada tudingan pedas yang mengatakan bahwa dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal itu hanya fitnah, karena uang milik calon jamaah haji tersimpan aman di Bank syariah.

Pasal Hukum Penjaga Martabat Simbol Negara

11-06-2021 | 14:20 WIB

Oleh Muhammad Yasin

PASAL penghinaan kepala negara belakangan kembali viral karena ada pihak yang menuduh bahwa aturan ini mencederai demokrasi.

Padahal pasal ini dibuat demi menjaga martabat da marwah Presiden sebagai simbol negara. Jika kita adalah WNI yang baik tentu tidak terima jika kepala negara dihina oleh orang lain.

TWK Sebagai Ihktiar Mencegah Radikalisme

10-06-2021 | 15:20 WIB

Oleh Muhammad Yasin

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan aturan wajib yang harus dilalui untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes tersebut diharapkan dapat mencegah pegawai KPK terpengaruh paham radikal dan intoleran.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, proses beralihnya status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan dijabarkan dalam PP Nomor 41 Tahun 2020.

Vaksinasi Aman dan Efektif Cegah Covid-19

09-06-2021 | 15:08 WIB

Oleh Reza Pahlevi

KITA semua ingin bebas corona secepatnya, oleh karena itu vaksinasi wajib dilakukan. Tujuannya agar kekebalan kelompok segera terbentuk dan pandemi segera berakhir. Masyarakat tak perlu takut akan vaksin, karena sudah terbukti aman, tanpa efek samping, dan memiliki status halal MUI.

Pandemi yang terjadi selama setahun ini bagai menjungkirbalikkan dunia, karena kondisi perekonomian banyak orang jadi menurun drastis. Pegawai maupun pengusaha sama merananya, karena banyak yang dirumahkan, sementara daya beli masyarakat juga menurun. Untuk mengatasi derita pandemi, maka program vaksinasi nasional dilakukan dengan sesempurna mungkin.

Kontribusi UU Cipta Kerja pada Industri Sawit

08-06-2021 | 14:37 WIB

Oleh Azka Aulia

UU CIPTA Kerja (Ciptaker) tak hanya mendukung bidang ketenagakerjaan tetapi juga industri sawit. Petani sawit mendapat dukungan dari pemerintah sehingga kehidupan mereka akan membaik. Otomatis industri sawit juga akan stabil, bahkan naik lagi. UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan rakyatnya.

UU Cipta Kerja mencatat rekor sebagai UU yang paling menghebohkan, sampai ada banyak demo yang menolaknya. Padahal yang memprotes tidak tahu apa esensi dari UU ini, yakni untuk kesejahteraan rakyat. Karena hampir semua bidang mengalami perombakan yang positif, mulai dari ekonomi, kewirausahaan, ketenagakerjaan, sampai industri sawit.

Apresiasi Tindakan Tegas Aparat terhadap KST di Papua

07-06-2021 | 14:37 WIB

Oleh Dombe Lokbere

PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua termasuk kelompok teroris, yang pada akhirnya disebut sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Sebuah keputusan hukum dan politik yang disambut baik oleh banyak kalangan.

KST di Papua memang sangat meresahkan seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga Papua. Bertahun-tahun mereka menyebarkan teror secara fisik maupun psikis. Bahkan, dalam aksinya selama ini, ribuan orang telah mereka bunuh, mulai dari aparat TNI/Polri hingga warga sipil. Dengan mental pengecut mereka selalu melarikan diri ke dalam hutan setelah melakukan aksi teror.