Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendeteksi Ormas Bermasalah yang Layak Dibubarkan

25-11-2020 | 14:36 WIB

Oleh Raavi Ramadhan

FRONT Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab merupakan Ormas (Organisasi Masyarakat) yang sering menimbulkan kontroversi, seperti aksi kekerasan hingga intoleransi. Legalitas Ormas ini pun sampai saat ini masih diragukan, sehingga sudah sepatutnya dibubarkan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengkonfirmasi bahwa status Ormas bagi Front Pembela Islam (FPI) rupanya telah berakhir sejak Juni 2019.

Manuver KKSB yang Kembali Melukai Warga Papua

24-11-2020 | 14:21 WIB

Oleh Timoty Kayame

KELOMPOK Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) kembali melakukan aksi saat turun gunung. Ada 1 nyawa melayang pada peristiwa naas tersebut. Kekejaman KKSB disesali oleh masyarakat, karena mereka tega menembak warga asli Papua. Mereka geram karena KKSB selalu membuat onar dan mengorbankan saudara sesukunya sendiri.

Terjadi tragedi berdarah di Distrik Ilaga. Satu orang meninggal karena kena tembakan anggota kelompok kriminal separatis bersenjata. Korban jiwa bernama Atanius Murib, sementara Amanus Murib sedang kritis. Atanius Murib tidak terselamatkan karena mengeluarkan terlalu banyak darah.

Motor Mesin Politik Soerya-Iman Kian Bergerak Kencang di Media Sosial

24-11-2020 | 10:44 WIB

Oleh: Tino Rila Sebayang

Pertarungan final Pilkada Serentak 2020 kian dekat. Kurang lebih 2 (dua) pekan lagi, masyarakat berpesta di ajang demokrasi prosedural yang akan digelar secara serentak. Para kandidat Pilgub di Kepri, menjadi sorotan publik nasional - tampaknya mulai gencar mempersiapkan "amunisi-amunisi politik" nya. Demi meningkatkan sisi tawar, serta kemampuan berkontestasi - ketiga Paslon seolah makin rajin bergeriliya di berbagai ruang publik.

Tentu, ruang publik pertarungan politik hari ini tidak hanya sekadar kampanye di lapangan, atau blusukan langsung ke berbagai tempat di wilayah pelosok di Kepri. Gerak langkah yang signifikan juga terpantau sangat gencar di ruang publik dunia maya, seperti situs berita online, situs forum, dan hampir di seluruh platform media sosial.

Asa Jutaan Lapangan Kerja dari UU Cipta Kerja

23-11-2020 | 12:46 WIB

Oleh Lisa Pamungkas

KALA pandemi Covid-19 melanda, pengangguran jadi masalah besar karena makin banyak yang kehilangan pekerjaan. Krisis ekonomi global menyebabkan perusahaan rontok karena daya beli menurun. Pemerintah berusaha menyerap pengangguran dengan membuat UU Cipta Kerja yang memudahkan masuknya investasi asing, sehingga membuka lowongan kerja.

Pengangguran adalah problem yang mengerikan karena jika diteruskan akan membuat beberapa masalah sosial. Di antaranya, tingkat kejahatan akan meningkat karena ada yang frsutrasi bagaimana cara mencari uang. Selain itu, banyak pengangguran akan meningkatkan kemiskinan, karena tidak ada sumber uang. Jika banyak yagn menganggur maka Indonesia bisa merosot jadi negara miskin.

Berkat, Pahlawan dan NLP

23-11-2020 | 14:04 WIB

Oleh DR Muchid Albintani

MENGELABORASI kata (konsep) Berkat bersanding dengan kata (konsep) Pahlawan mempunyai hubungan simultan-signifikan (kebersamaan utama yang menentukan). Altar kebersamaan bersumber hebohnya pemberitaan media sosial, tak terkecuali media maenstream belakangan ini ihwal copot-mencopot spanduk.

Beralatar aktivitas copot-mencopot itulah boleh jadi banyak kalangan yang lupa terkait hubungan kata Berkat dengan Pahlawan. Variabel penting (penentu) pada hubungan simultan-signifikan kata Berkat dan Pahlawan adalah kata kemerdekaan.

Muhammadiyah dan Kebudayaan di Era Modern

21-11-2020 | 13:08 WIB

Oleh Luxy Pujo Sakti

KEBUDAYAAN berasal dari bahasa sansekerta yakni buddhayah yang berbentuk jamak dari dari kata buddhi yang memiliki arti akal. Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan memiliki arti yakni sebagai suatu hal yang diperoleh dari akal pikiran manusia.

Menurut Koentjaraningrat dalam buku "Pegantar Ilmu Antropologi" (1996) menjelaskan bahwa pengertian budaya merupakan sebuah warisan sosial meliputi kesenian dan tradisi sopan santun.

Pelibatan Publik pada Penyusunan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

20-11-2020 | 15:20 WIB

Oleh Deka Prawira

PENERAPAN Undang-Undang Cipta Kerja ke depannya akan diatur melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Masyarakat bisa membaca rancangan perpres dan PP tersebut melalui situs resmi pemerintah. Bahkan juga bisa urun rembuk dan memberi masukan mengenai rancangan tersebut.

Omnibus Law UU Cipta Kerja saat ini sudah memiliki situs khusus. Di sana, masyarakat bisa membaca rancangan peraturan presiden yang merupakan tindak lanjut dari UU tersebut. Transparansi ini patut kita apresiasi karena membuktikan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam membuat suatu Undang-Undang atau peraturan lain.

Kontribusi Generasi Milenial pada Kebijakan Pemerintah

19-11-2020 | 14:56 WIB

Oleh Didin Hafidhuddin

BONUS demografi Indonesia memperlihatkan profil peningkatan jumlah penduduk usia produktif. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan, data kependudukan Semester I 2020 sebanyak 268.583.016 jiwa (per 30 Juni 2020).

Dari total jumlah yang ada, penduduk usia produktif menginjak angka paling besar, yakni sebanyak 183,36 juta jiwa (68,7%). Jumlah ini tak sekadar angka, tetapi juga soal orientasi visioner dan kualitas kesejahteraan. Maka, pertanyaan kritisnya: "Bagaimana memberdayakan penduduk usia produktif ini untuk kesejahteraan bangsa dan negara?"