Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membaca Dukungan WHO pada Penanganan Covid-19 di Indonesia

09-11-2020 | 14:52 WIB

Oleh Putu Raditya

PENANGANAN corona di Indonesia sudah maksimal dan kesigapan pemerintah dalam usaha menumpas virus covid-19 dipuji oleh WHO. Organisasi kesehatan internasional ini menganggap cara-cara yang dilakukan pemerintah sudah sesuai. WHO juga menawarkan kerja sama lebih lanjut, untuk mengatasi permasalahan kesehatan saat pandemi.

Di masa pandemi, kita sudah terbiasa untuk melakukan protokol kesehatan. Masker pun jadi barang wajib yang dikenakan saat keluar rumah. ketika semua orang tertib menaati protokol kesehatan, maka mereka patut dipuji karena menuruti aturan dari pemerintah. Hal ini juga menunjukkan perhatian pemerintah agar seluruh rakyatnya selamat dari ancaman corona.

Orang Suci Atau Orang Jujur

09-11-2020 | 14:04 WIB

Oleh DR Muchid Albintani

WALAUPUN tidak seheboh pimilihan presiden (Pilpres) di negerinya Bung Obama, istilah Orang Suci sempat diangkat menjadi tema diskusi di beberapa media, khususnya media sosial juga tv yang berbasis online. Terlepas hiruk-pekak hasil Pilpers tersebut, menjadi penting istilah 'Orang Suci' untuk disandngkan dengan istilah 'Orang Jujur'.

Esai akhir zaman berupaya merakit-elaborasi istilah 'Orang Suci' dengan menyandingkannya dengan istilah Orang Jujur. Petanyaaan utama wajib diajukan dalam konteks penyandingan tentu saja: masih adakah 'Orang Suci' di akhir zaman?

Sinergitas Pemerintah-Masyarakat Kunci Sukses Lawan Covid-19

06-11-2020 | 15:04 WIB

Oleh Dea Angkasa

VIRUS corona masih tersebar di Indonesia namun bukan berarti pandemi ini tiada berakhir. Kita wajib berpikiran positif serta mematuhi peraturan pemerintah. Tujuannya agar jumlah pasien covid menurun dan tidak menyebar lagi ke seluruh Indonesia.

Sejak awal pandemi, pemerintah sudah bergerak cepat dan memutuskan aturan untuk stay at home serta mensosialiasikan protokol kesehatan. Masker dan hand sanitizer jadi barang belanjaan wajib, selain sembako. Masyarakat pun menaati aturan ini karena sadar bahaya virus covid-19, apalagi ketika ia bisa menyebar lewat udara yang kotor dan pengap.

Waspadai Gelombang Kedua Penyebaran Covid-19

05-11-2020 | 14:36 WIB

Oleh Rengganis Kusuma Dewi

MASA pandemi belum berakhir dan saat ini warga dunia patut waspada ketika ada potensi serangan corona gelombang kedua di Eropa. Bahkan di Prancis diperintahkan untuk lockdown selama minimal 2 minggu. Orang Indonesia juga harus melindungi diri karena vaksin covid-19 belum dikeluarkan secara resmi.

Virus covid-19 yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, menyebar ke seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah sudah berusaha menahan penularan penyakit corona dengan berbagai cara, dengan memplokamirkan protokol kesehatan. Juga membentuk tm satgas covid agar memperingatkan masyarakat atas bahaya penyakit ini.

Berharap dari Omnibus Law UU Cipta Kerja

04-11-2020 | 15:20 WIB

Oleh Rudianto

OMNIBUS LAW Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mengatasi segala regulasi yang tumpang tindih. Selain mampu meningkatkan investasi di Indonesia, kebijakan tersebut juga diyakini mampu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Arif Rahman selaku Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kemudahan bagi UMKM yang dibawa dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja terutama klaster Koperasi dan UMKM.

Apresiasi Umat Atas Sikap Presiden Jokowi Kecam Macron

03-11-2020 | 15:20 WIB

Oleh Aditya Akbar

PRESIDEN Jokowi mengecam keras tindakan Presiden Prancis yang melecehkan umat Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Sikap ini mendapat apresiasi atas respon cepat Pemerintah Indonesia yang sensitif terhadap keresahan masyarakat.

Di Prancis ada kasus di mana seorang Presiden yang seharusnya dihormati, malah memberi contoh buruk kepada rakyatnya. Ia menghina umat islam, bahkan mengancam akan menutup semua masjid di negrinya. Kaum muslim yang tinggal di Prancis jadi ketar-ketir dan takut tidak akan selamat, karena ada isu SARA yang mencuat ke publik.

Mari Bijak Menyikapi Kasus Pelecehan Agama di Prancis

02-11-2020 | 14:52 WIB

Oleh Khairunnisa

KASUS Presiden Prancis yang melakukan hate speech terhadap umat Islam hendaknya kita sikapi dengan bijaksana. Jangan balas kejahatan dengan kejahatan, apalagi memboikot barang bermerek dari negara tersebut. Ingatlah bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, sehingga umat muslim wajib menunjukkan sisi positifnya.

Kasus teror yang disusul pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron telah memicu gejolak di seluruh dunia. Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sikap tegasnya dalam merespon pernyataan Presiden Macron yang dinilai menghina umat Islam.

Keledai dan 'Charlie Hodoh'

02-11-2020 | 14:04 WIB

Oleh DR Muchid Albintani

SAYA berusaha menelusur berbagai sumber secara daring. Saya berusaha mencari kata Charlie dan Hebdo. Kata Charlie menunjukkan sebuah nama, dan Hebdo tidak ditemukan. Yang ditemukan ketika dua kata Charlie dan Hebdo dipadukan. Kedunya pun ditemukan tentu saja dalam penelusuran via mbah Google.

Charlie Hebdo (CH) yang pengucapan dalam bahasa Prancis ?a?li ?bdo. CH adalah nama surat kabar (media) mingguan satir. Media ini menampilkan kartun, laporan, polemik dan lelucon. Karakternya bercirikan non-konformis, sangat antireligius, sayap kiri, dan anarkis.