Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didampingi KBRI Tokyo, 2 WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang

20-07-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tokyo - Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo pada Selasa (13/7/2021) memvonis bebas 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A dan I atas tuduhan secara sengaja menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine untuk kepentingan bisnis secara ilegal ke Jepang pada 2019 lalu.

Sebelumnya pada sidang pengadilan tingkat pertama, A dan I divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara serta denda masing-masing 2 juta Yen. Keputusan itu dijatuhkan atas pelanggaran Japan Customs Law Pasal 109 dan Pasal 69, Japan Stimulant Drug Control Act Pasal 41 Ayat 2 dan Japan Penal Code Pasal 60.

Jelang Idul Adha, Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan

19-07-2021 | 12:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jelang hari Raya Idul Adha, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggeledah kamar atau blok hunian warga binaan pada Minggu (18/7/2021). kemarin.

Penggeledahan kamar tersebut dilakukan secara acak yang meliputi 4 kamar, 2 kamar tahanan kriminal dan 2 kamar narkotika.

Polsek Batam Kota Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penjualan Agunan Nasabah Bank CIMB Niaga

17-07-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Polsek Batam Kota menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus penjualan rumah agunan nasabah Bank CIMB Niaga. Tersangka baru itu adalah Wahyudi, seorang pegawai Bank CIMB Niaga bagian cessor atau pembeli piutang.

Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menjelaskan, Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan.

Suhadi Tegaskan Penggeledahan Rumah Pengusaha di Batam Dihalangi Sejumlah Oknum

17-07-2021 | 12:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuasa hukum Tjong Alexleo Fensury, C. Suhadi, angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media yang menyangkal adanya tindakan intervensi saat anggota kepolisian dari Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengusaha Kota Batam.

Suhadi menjelaskan, intervensi yang dilakukan oleh sejumlah oknum salah satu instansi itu terjadi pada Jumat (9/7/2021) lalu, di kediaman Exsan Fensury yang terletak di perumahan Rosdale Blok F no.15, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Dianggap Rugikan Investor Miliaran, Pemilik Waralaba Cerdas Laundry Dipolisikan

16-07-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemilik waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri oleh para investor dalam kasus dugaan penipuan investasi pada, Rabu (14/7/2021). Total kerugian sementara yang dilaporkan kepada polisi mencapai belasan miliar rupiah.

Kuasa Hukum Para Investor yang melapor, Asni Damanik, mengatakan jumlah kerugian itu akan bertambah seiring dengan bertambahnya investor yang melapor. Ia mengungkapkan investasi di bisnis laundry ini ditawarkan oleh Didik Mulato melalui seminar online Komunitas Bisnis Digital (KBD) sejak November 2020.

Polsek Batam Kota dan Satreskrim Polresta Barelang Bekuk Sindikat Pemalsuan Sertifikat Vaksin

16-07-2021 | 09:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batam Kota dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil amankan 5 pelaku pemalsuan surat (sertifikat vaksin).

Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty menjelaskan, pihaknya bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 5 pelaku pemalsu sertifikat vaksin berinisial RA (19), RR (20), LC (26), FM (23) dan HP (31).

Polda Kepri Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Surat PCR maupun Rapid Antigen Covid-19

15-07-2021 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan meningkatkan pengawasan penggunaan surat test swab Covid-19 di kalangan pekerja. Hal tersebut dikarenakan maraknya ditemukan pelaku pemalsuan surat tes untuk pekerja di beberapa daerah.

Hal ini ditemukan dari adanya 4 pelaku pemalsuan surat keterangan test swab PCR maupun antigen di Jakarta.

K-9 BC Batam Berhasil Deteksi Dua Bungkus Ganja dalam Paket Kiriman ke Ujung Pandang

15-07-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang maksimal, karena berhasil mengendus narkotika jenis ganja di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dua bungkus ganja seberat seberat 1,0508 gram di dalam paket barang kiriman, Selasa (22/6/2021).