Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dedi Januarto Simatupang Resmi Menjabat Kasipidsus Kejari Karimun
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 24-04-2025 | 19:06 WIB
Kasipidsus-karimun1.jpg Honda-Batam
Dedi Januarto Simatupang Saat Diambil Sumpah Jabatan Sebagai Kasipidus di Aula Kejari Karimun, Kamis (24/4/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dedi Januarto Simatupang resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (24/4/2025). Ia menggantikan Priandi Firdaus yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam.

Upacara serah terima jabatan digelar secara sederhana namun khidmat di Aula Kejari Karimun, dihadiri jajaran pejabat struktural dan staf.

Sebelum dipercaya menempati posisi strategis ini, Dedi menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Bintan. Di hadapan hadirin, Dedi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan integritas dan kerja keras.

"Kami siap bekerja cepat, tepat, dan bersih. Tugas ini bukan sekadar amanah jabatan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada keadilan dan masyarakat," ujar Dedi usai pelantikan.

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan SDM di lingkungan kejaksaan. Ia berharap pejabat baru mampu memberikan energi baru dalam penegakan hukum.

"Setiap pergeseran bukan sekadar pergantian nama, tetapi diharapkan membawa warna, inovasi, dan semangat baru. Kami percaya, Pak Dedi dapat mengemban tugas ini dengan baik," kata Priyambudi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Priandi Firdaus atas kontribusinya selama menjabat Kasipidsus. "Pak Priandi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi. Beberapa perkara penting dapat ditangani secara tuntas dan profesional," ucapnya.

Dedi pun mengajak seluruh jajaran untuk bekerja kolaboratif dan menjaga soliditas tim. "Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci dalam membangun sistem penegakan hukum yang kokoh," tutupnya.

Editor: Yudha