Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Tak Bersalah, Usman Cs Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

19-08-2021 | 18:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Usman bin Abi, Umar dan Sunardi yang dituntut 1 tahun penjara atas dugaan kasus penadahan besi scrap di PT Ecogreen Oleochemicals, minta dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan penasehat hukum (PH) para terdakwa saat sidang pembacaan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19/8/2021).

Pungli di Dishub Batam, Rustam Efendi dan Hariyanto Divonis 4 Tahun Penjara

16-08-2021 | 19:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua terdakwa kasus korupsi pungutan liar (Pungli) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga 2020 di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (16/8/2021).

Kedua terdakwa, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi dan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto.

Bea Cukai Batam Limpahkan Kasus Narkotika ke Ditresnarkoba Polda Kepri

16-08-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, telah menerima limpahan kasus narkotika dari Kantor Bea dan Cukai Batam, Jumat (6/8/2021) lalu.

Pelimpahan kasus narkoba dari Bea dan Cukai disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/2021).

Polisi Tangkap Seorang Wanita Pemilik 155 Gram Putaw di Batam

16-08-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SAY alias C yang kedapatan membawa narkotika jenis putaw sebanyak 155 gram.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi menyampaikan, tangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Polsek Lubukbaja Tangkap Dua Spesialis Curanmor di Batam

16-08-2021 | 15:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang spesialis pencurian motor (Curanmor) di Kota Batam berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lubukbaja pada Sabtu (14/08/2021) lalu.

"Kedua pelaku curanmor yang diberhasil diringkus yakni AA (27) dan RK (32) di Depan Hotel Aston, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja," kata Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono, Senin (16/8/2021).

Bupati dan Kepala BP Bintan Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Diminta Telusuri Aliran Dana

13-08-2021 | 10:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bunyamin Saiman mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Ketua BP Kawasan Bintan Muh Saleh H Umar terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

"Prinsipnya saya mengapresiasi KPK yang akhirnya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun apresiasi ini bersayarat karena sudah terlambat penetapan dan penahanannya," ujar Bunyamin kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (13/8/2021).

Bupati Apri Sujadi Ditahan KPK, Pemkab Bintan Dikendalikan Roby Kurniawan

12-08-2021 | 19:30 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintahan di Kabupaten Bintan untuk saat ini dikendalikan Wakil Bupati Roby Kurniawan, menyusul Bupati Apri Sujadi ditahan KPK, setelah ditetapkan tersangka korupsi pengaturan cukai rokok dan mikol di BP Kawasan Bintan, Kamis (12/8/2021).

"Kalau Bupati berhalangan, kan ada Wakilnya. Jadi untuk sementara tugas Bupati dialihkan ke Wakil Bupati," kata Karo Humas Pemprov Kepri, Hasan, sembari menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menjerat Bupati Apri Sujadi.

Terdakwa Penadah Besi Scrap Usman Cs Dituntut 1 Tahun Penjara

12-08-2021 | 18:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Usman bin Abi, Umar dan Sunardi, yang didakwa melakukan tindak pidana penadahan besi scrap, dituntut 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (12/8/2021).

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha dihadapan ketua majelis hakim Sri Endang Amperawati didampingi Dwi Nuramanu Dan David P Sitorus melalui video teleconference di PN Batam.