Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hamili Pacar dan Tak Tanggung Jawab, Remaja di Tanjungpinang Dicokok Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 21-04-2022 | 15:32 WIB
dicokok-polisi1.jpg Honda-Batam
Polisi amankan TA, remaja di Tanjungpinang yang telah menghamili pacarnya yang masih di bawah umur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - TA seorang remaja di Tanjungpinang harus berurusan dengan polisi karena telah menghamili seorang wanita di bawah umur. Bahkan pelaku sempat kabur dari tanggungjawabnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban mengatakan peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui bahwa korban mengaku hamil 1 bulan, bersama pelaku TA.

"Sebelumnya ada upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku, di mana saat itu pelaku akan betanggungjawab," ujar Awal, Kamis (21/4/2022).

Namun seiring berjalannya waktu, dari tidak ada kejelasan. Bahkan pelaku dikabarkan menghilang alias melarikan diri, hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan di Polres Tanjungpinang.

"Dari laporan itu, kita langsung mencari keberadaan pelaku," kata Awal.

Akhirnya pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

"Tim sudah mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamakan pelaku saat berada di alamat di Jl. Datuk Idris Kp. Dompak Seberang RT/RW 002/002 Kel. Dompak Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang," papar Awal.

Setelah berhasil diamankan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang kemudian menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha