Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komitmen P4GN, UPT Pemasyarakatan se-Kepri Canangkan Lapas Bersinar

21-08-2021 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar kegiatan pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada Lapas, Rutan dan LPKA se-Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Husni Thamrin, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Yankumham, serta Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Kayu Teki di Pulau Jaloh Atas

21-08-2021 | 12:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Patroli Laut Bea dan Cukai Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu kayu teki di perairan Pulau Jaloh Atas, Batam.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam Undani mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan 10.810 kayu teki ini berlangsung pada, Senin (28/7/2021) lalu.

Binda Kepri Kembali Vaksin 5 Ribu Pelajar Kota Batam

21-08-2021 | 11:49 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri kembali melaksanakan vaksinasi 5 ribu pelajar se-Kota Batam di Vihara Matreya, Sungai Panas Batam, Sabtu (21/8/2021).

Vaksinasi ini dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan Binda Kepri dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 dan mengejar program sekolah tatap muka.

Polisi Dilarang Borgol dan Gunduli Anak Terlibat Kasus Hukum

21-08-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Dalam aturan ini, anak yang berhadapan dengan hukum harus bebas dari penyiksaan hingga perbuatan tidak manusiawi serta merendahkan martabat dan derajat.

Berdasarkan salinan PP Nomor 78 tahun 2021 yang dilihat detikcom, Sabtu (21/8/2021), aturan ini ditandatangani Jokowi pada 10 Agustus 2021. PP tersebut berisi 95 pasal.

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara

20-08-2021 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 2 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Selasa (17/8/2021).

Penangkapan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI itu menegaskan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing. Juga, sebagai upaya menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

Nilai Tak Terbukti, Tomas Batam Desak Hakim Bebaskan Terdakwa Usman Cs

20-08-2021 | 14:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Moody Arnold, salah satu tokoh masyarakat sekaligus Praktisi Hukum di Kota Batam mendesak agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam membebaskan terdakwa Usman Bin Abi, Umar dan Sunardi atas kasus dugaan penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals.

Desakan itu disampaikan Moody usai mengikuti sidang pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari para terdakwa melalui tim penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19/8/2021).

BC Batam Amankan 639 Slop Rokok dan 1.056 Miras Ilegal Senilai Rp 500 Juta

20-08-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Perairan Dapur 12 Atas, Kamis (5/8/2021).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa rokok dan miras ilegal di Perairan Dapur 12 Atas.

Dua dari Lima Sindikat Narkotika Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

19-08-2021 | 18:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Hendra Yacub dan Hendra, dua dari lima anggota sindikat peredaran narkotika internasional yang ditangkap Mabes Polri di Kampung Agas, Tanjung Uma, dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (19/8/2021).

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hendra Yacub dan Hendra dengan pidana mati," kata Jaksa Herlambang saat membacakan amar tuntutannya melalui video teleconference dari Kantor Kejari Batam.