Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan 46 Kg Sabu di Lemari Musala, Pak Haji Divonis Hukuman Mati

03-08-2021 | 18:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji, pemilik 46 kilogram sabu divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (3/8/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Adiswarna dan Dwi Nuramanu dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam.

Tertangkap, Kurir Sabu dari Batam Tujuan Bali Terancam Gagal Nikah

03-08-2021 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ridwan Maulana (22), kurir sabu 200 gram yang akan terbang ke Bali menggunakan maskapai Citilink, mengaku baru pertama kali melakoni kurir narkoba. Ia tergiur dengan upah lantaran akan menikahi seorang gadis idamannya.

"Baru pertama kali, dan selama ini tidak pernah ke Bali. Butuh uang untuk nikah," kara Ridwan saat ditanya Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Senin (2/8/2021).

BC dan Avsec Tangkap Kurir Sabu Tujuan Bali di Bandara Hang Nadim Batam

02-08-2021 | 17:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu tujuan Bali.

Seorang pria berinisial RM (22) yang merupakan calon pemumpang pesawat rute Batam - Jakarta - Bali ditangkap pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Lolos dari Pemeriksaan Imigrasi, 12 WN India Diamankan Polairud Polda Kepri

02-08-2021 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 12 orang anak buah kapal (ABK) berwarga negara India lolos dari pemeriksaan petugas Imigrasi saat menginjakkan kaki di wilayah Kota Batam.

Namun, ke-12 ABK kapal MT Ocean Neptune, berhasil diamankan Polairud Polda Kepri karena tidak bisa menunjukkan dokumen karantina.

Kliennya Digugat PT Sarana Yeoman Sembada, Roy Wright: Gugatannya Cacat Formil

02-08-2021 | 16:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Roy Wright, kuasa hukum tergugat V A Lim alias A Boi, menyampaikan gugatan yang dilayangkan PT Sarana Yeoman Sembada terhadap klinennya di Pengadilan Neger (PN) Batam, cacat formil.

Pasalnya, kata Roy, PT Sarana Yoeman Sembada, saat ini dalam status pailit sesuai dengan putusan Pengadilan Niaga Medan, No.42/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Mdn tanggal 15 Februari 2020 lalu.

Melawan dan Coba Kabur, Pencuri Ini Dihadiahi Timah Panas

02-08-2021 | 14:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian di Perumahan Kelana Jaya, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan berhasil mengamankan pelaku berinisial EF (21) di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 13.30 WIB lalu.

Jaksa Minta Penyidik Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi SPP di SMKN 7 Batam

31-07-2021 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Negeri 7 Batam tahun anggaran 2017-2018 atas tersangka PO ke Penyidik Polresta Barelang.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi saat di konfirmasi, Jumat (30/7/2021). Di mana, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) beserta berkas perkara kasus dugaan korupsi SPP tersebut.

Ada Penyelewengan Bukti, PH Terdakwa Penadah Besi Scrap Minta Hakim Hadirkan Saksi Verbalisan

31-07-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Yusuf Norrisaudin, penasehat hukum terdakwa Sunardi, yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas kasus penadahan besi scrup bersama rekannya Usman bin Abi dan Umar, meminta mejelis hakim untuk menghadirkan saksi verbalisan. Hal ini, kata dia, agar kasus yang didakwakan kepada klienya itu bisa terungkap secara terang benderang.

Permintaan untuk menghadirkan saksi verbalisan itu disampaikan Yusuf Norrisaudin pada sidang yang digelar Kamis (29/7/2021) lalu. Pasalnya, mereka melihat adanya penyelewengan bukti dalam perkara itu, yaitu transkrip percakapan antara Mohammad Jasa Abdullah (pemilik besi scrap) dengan saksi Saw Tun--yang ditugaskan mengawasi pemotongan crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals.