Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bos PS Store Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 13-04-2022 | 12:04 WIB
A-Putra-Siregar-Tersangka_jpg2.jpg Honda-Batam
Bos ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bos ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (12/4/2022) lalu terkait kasus pengeroyokan kepada warga inisial N. Kedua tersangka mengeroyok korban diduga dalam keadaan pengaruh alkohol.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 lalu. Aksi itu terjadi dalam sebuah kafe di Jakarta, kedua pelaku habis minum-minuman beralkohol.

Akibat dari tindakan pengeroyokan tersebut, N mengalami luka serius di bagian wajah tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.

Korban sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.

Namun, diketahui Putra Siregar dan Rico Valentino tidak juga melontarkan permintaan maaf. Korban lalu melaporkan keduanya ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Saat ini, kedua tersangka tersebut telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dardani