Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Gandeng Unissula Dorong Revisi UU Antimonopoli dan Penguatan Peran Strategis dalam Dunia Pendidikan
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 25-04-2025 | 13:44 WIB
KPPU-Unissula.jpg Honda-Batam
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, mengunjungi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Rabu (23/4/2025), untuk merealisasikan kerja sama yang telah dirintis sejak Maret lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Semarang - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia memperkuat kemitraan strategis dengan dunia akademik dalam rangka mendorong revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, mengunjungi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Rabu (23/4/2025), untuk merealisasikan kerja sama yang telah dirintis sejak Maret lalu.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman sebelumnya, yang kini berkembang ke tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama. Kolaborasi antara KPPU dan Unissula dirancang dalam berbagai bentuk, seperti kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama yang akan fokus pada isu strategis seperti digitalisasi ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan KPPU menjelang usia ke-25 tahun. Ia menggarisbawahi empat peran utama KPPU, yaitu penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, pengawasan merger dan akuisisi, serta penguatan kemitraan UMKM.

Menurut Ifan, revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 sangat mendesak agar sejalan dengan dinamika zaman, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan globalisasi ekonomi. Ia menjelaskan bahwa usulan revisi telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan dijadwalkan mulai dibahas oleh DPR pada Mei mendatang.

"Reformasi hukum ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Kita perlu loncatan besar, dan revisi undang-undang ini adalah jalur tercepatnya," ujar Ifan, dalam siaran pers.

Ia juga mengutip hasil kajian Universitas Padjadjaran yang menunjukkan korelasi positif antara indeks persaingan usaha dengan pertumbuhan ekonomi. Jika saat ini indeks mencatat angka 4,95, maka diperlukan peningkatan hingga 6,33 untuk menopang target pertumbuhan nasional sebesar 8 persen.

Menanggapi kerja sama tersebut, Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, menyatakan kesiapan kampusnya untuk menjadi mitra strategis KPPU. Ia menyebut Fakultas Hukum Unissula memiliki kapasitas riset dan publikasi yang memadai, termasuk jurnal ilmiah terindeks Q1, dan menyatakan kesediaan untuk berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik revisi UU tersebut.

Dalam kesempatan itu, KPPU juga memperkenalkan Jurnal Persaingan Usaha, yang telah terakreditasi SINTA 3. Jurnal ini terbuka bagi akademisi dan praktisi hukum ekonomi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan analisis mereka, guna memperkuat landasan ilmiah dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Langkah ini mencerminkan upaya KPPU membangun sinergi antara regulator dan perguruan tinggi, demi mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar. Inisiatif ini menjadi bagian dari visi besar mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sehat secara ekonomi, dan kompetitif di tingkat global.

Editor: Gokli