Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Inspektorat Pemkab Bintan Audit Pengunaan Dana Desa Kuala Sempang
Oleh : Harjo
Senin | 11-04-2022 | 14:08 WIB
desa-kuala-sempang1.jpg Honda-Batam
Kantor Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, Irma Anisa mengatakan pihaknya sedang melakukan audit penggunaan Dana Desa Kuala Sempang Kecamatan Serikuala Lobam yang diduga terjadi penyimpangan.

"Sekarang lagi proses Audit dari Inspektorat. Hasilnya tunggu aja, masih dalam proses," ungkap Irma Anisa menjawab BATAMTODAY.COM, Senin (11/4/2022).

Belum diketahui persis, apakah adanya audit yang dilakukan oleh inspektorat atas permintaan dari pihak desa atau terkait dengan adanya laporan dari warga yang meragukan pengelolaan anggaran desa di sana.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, mengadukan dugaan penyimpangan APBDes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (28/3/2022).

Perwakilan warga, M Syahwan mengatakan, pengaduan itu terpaksa dibuat lantaran Kepala Desa Kuala Sempang tak menggubris persoalan APBDes yang disorot warga, baik lisan maupun tertulis.

"Kami malah dianggap punya sentimen karena memprotes adanya dugaan penyimpangan pada APBDes," ucap M Syahwan.

Dijelaskannya, dugaan penyimpangan pada APBDes itu, seperti pembangunan di sejumlah titik yang tak melibatkan masyarakat dan beberapa kejanggalan lainnya. "Terkesan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Ia berharap, data yang disampaikan ke Kejari Bintan bisa ditelaah dan diproses jika benar adanya penyimpangan.

"Semua berharap agar ke depan pembangunan di Desa Kuala Sempang, bisa berjalan sesuai dengan aturan dan lebih tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau golongan yang sifatnya menguntung pribadi oknum dan kelompoknya," tandasnya.

Editor: Yudha