Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas BC Batam Dikeroyok Puluhan OTK Diduga Suruhan Mafia Rokok Ilegal

01-09-2021 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera setelah dikeroyok puluhan orang tak dikenal (OTK) diduga suruhan mafia rokok ilegal di daerah Batam Kota pada Selasa (31/8/2021).

Adapun pengeroyokan itu terjadi saat Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait aktivitas bongkar muat rokok ilegal di salah satu gudang, yang sudah diidentifikasi berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan peredaran barang kena cukai (BKC) di wilayah Batam Kota.

Lanal Batam Amankan Kapal Tanker MT Zodiac Star Bermuatan Limbah B3 4.600 Ton

01-09-2021 | 15:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Panama MT Zodiac Star, yang masuk perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengamanan yang berlangsung beberapa waktu lalu ini berawal dari informasi adanya kapal yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah.

Pembunuhan Penjual Es Cendol di Jodoh, Korban Mengaku Kebal

01-09-2021 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Budi Aryanto (42) merintih kesakitan lantaran tidak dapat menahan sakitnya hujaman sebilah pisau yang diluncurkan tersangka Saripuddin berkali-kali.

Penjual es cendol keliling itu seketika tumbang di depan Pasar Samarinda, Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja. Kejadian itu terjadi pada adegan yang ke 19.

Viral di Facebook, Polda Kepri Tangkap Jukir Bodong Jembatan Barelang

01-09-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pungli parkir di Jembatan Barelang Batam tak berhenti meskipun beberapa kali para preman itu ditangkap dan diadili berdasarkan Peraturan Daerah.

Urusan parkir yang sejatinya dibawah naungan Dishub Batam menjadi viral di media sosial Facebook. Berbekal itu, Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan pengecekan kebenaran terjadinya pungli parkir ditempat yang bukan sebagai lahan parkir.

Dua Terdakwa Narkoba di Batam Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi

01-09-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Sui Tjoen alias Acun dan rekannya Ujang Rozak, dua pecandu narkoba jenis sabu yang ditangkap aparat kepolisian di trafick light depan Bank BTN Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, usai membeli 0,05 gram sabu dari Simpang Dam, dituntut 6 bulan mengikuti rehabilitasi di Loka BNNP Kepri.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa untuk menjalani proses rehabilitasi di Loka BNNP Kepri selama 6 bulan," kata Jaksa Penuntut (JPU) Herlambang saat membacakan surat tuntutan melalui video teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (31/8/2021).

3 Terdakwa Penggelapan Agunan Rumah di Bank CIMB Niaga Dituntut Selasa Depan

31-08-2021 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Agenda tuntutan tiga terdakwa perkara pemalsuan surat dan penggelapan agunan rumah secara sepihak di Bank CIMB Niaga, ditunda.

Sidang yang berlangsung secara daring itu dipimpin langsung ketua majelis hakim, David P Sitorus didampingi Nanang Herjunanto dan Dwi Nuramanu, Selasa (31/8/2021).

Polisi Ringkus Mucikari PSK Online di Anambas

31-08-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Reskrim Polres Anambas berhasil menangkap seorang penyedia (Mucikari) jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online di Tarempa, Siantan, Jumat (20/8/2021) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel, ketika sedang ingin bertransaksi.

"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat, dan kita langsung melakukan penyelidikan. Dan tak lama kemudian, kita berhasil meringkus M penyedia jasa PSK online tersebut, ketika sedang melakukan penawaran," kata Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi Hamdani Sitohang, Selasa (31/8/2021).

Selundupkan 585 Roll Karpet, Erwin Nafa Terancam 10 Tahun Penjara

31-08-2021 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Erwin Nafa bin Sanusi, terdakwa penyelundupan ratusan roll (gulung) karpet yang ditangkap Bea dan Cukai Batam di Perairan Jembatan 6 Barelang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (31/8/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dipimpin ketua majelis hakim Dwi Nuramanu, didampingi Nanang dan David P Sitorus.