Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Korupsi, Crisman Mengaku Disekap dan Diintimidasi Manajemen PT Singatac Bintan
Oleh : Harjo
Jumat | 01-04-2022 | 17:20 WIB
Singatac-Bintan.jpg Honda-Batam
PT Singatac Bintan di KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Crisman, seorang buruh di PT Singatac Bintan, berkeluh kesah terkait perlakuan tidak manusiawi dari pihak manajemen pada Maret lalu. Dia dituduh korupsi hingga disekap, diancam dan diintimidasi.

Dikatakan Crisman, pada 23 Maret 2022, pihak manajemen memanggilanya mengahap pimpinan PT Singatac Bintan. Saat itu, Crisman dituduh korupsi sebanyak Rp 500 juta, sejak dia bekerja di perusahaan modal asing (PMA) itu.

"Karena ada pemanggilan manajemen, tentu saya datang. Saat itu, saya langsung dituduh korupsi. Kemudian saya disekap, diancam dan diintimidasi," ucap dia kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/4/2022).

Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan pihak manajemen, Crisman lantas membantah. Tetapi pihak PT Singatac Bintan terus melakukan pengancaman, baik akan melaporkan ke Polisi, menyita handphonenya dan memaksa membuka rekening koran miliknya.

"Dari rekening koran milik saya, PT Singatac Bintan menuduh uang yang masuk selain gaji merupakan hasil korupsi. Mereka menuduh saya melakukan korupsi sebanyak Rp 500 juta," jelasnya.

Dikatakan Crisman, selama dia bekerja sebagai purchasing di perusahaan itu, sama sekali tidak pernah melakukan mark up, bahkan semua barang yang diorder, volume hingga nilai pembayaran sama. Bahkan, pembayaran antara pihak perusahaan dan suplayer dilakukan secara langsung.

"Karena saat itu, saya merasa terancam dengan berbagai bentuk intimidasi, permintaan pimpinan perusahaan terpaksa saya ikuti. Saya diminta menandatangani agar mengembalikan uang hampir Rp 500 juta, serta jaminan berupa KTP dan handphone ditahan oleh perusahaan. Semua yang disangkakan sama sekali tidak mendasar," keluhnya.

Tak hanya meneken surat utang, sambung Crisman, PT Singatac Bintan juga memaksanya meneken surat pengunduran diri dari perusahaan itu. "Saat itu saya sangat tertekan dan saya terpaksa teken surat yang mereka sodorkan," ujarnya.

Dengan persoalan yang sekarang dihadapinya, Crisman pun berharap aparat hukum perlu memeriksa perusahaan tersebut lantaran tak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, dengan perlakukan tidak manusiawi yang dialaminya.

Editor: Gokli