Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekening Titipan Pemko Batam di Bank Riau Kepri Sudah Ditutup 7 Mei 2021

22-06-2021 | 19:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari mengaku sudah menemui Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri terkait temuan rekening titipan milik Pemko Batam di Bank Riau Kepri (BRK).

"Beberapa waktu lalu, Jumat (18/6/2021), Ombudsman Perwakilan Kepri telah meminta klarifikasi dari BPK Perwakilan Kepri terkait LHP (laporan hasil pemeriksaan) nomor rekening yang bukan nomor rekening KAS Daerah Kota Batam," kata Lagat saat dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (22/6/2021).

Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum Guru Pengedar Sabu

22-06-2021 | 19:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil menangkap seorang oknum guru, Sy, yang nyambi jualan sabu, bersama dua orang lainnya, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Suprihardi Hartono, mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya, Perumahan Kenangan Semoga Jaya, Batu 9, Tanjungpinang.

Keberatan Kliennya Ditahan, Advokat Nasib Sihaan Praperadilkan Kejaksaan

22-06-2021 | 18:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengacara Nasib Sihaan mempraperadilkan Kejaksaan atas penahanan kliennya, Usman alias Abi dan Umar dalam perkara penadahan besi scrap milik PT Echogreen.

Sidangan praperadilan ini, diketuai hakim tunggal David P Sitorus, sementara dari Kejaksaan diwakili Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, sedangkan dari pihak terdakwa diwakili oleh penasehat hukumnya, Nasib Sihaan dan Partners.

Bantu Kawannya Kabur dari Penjara, Vega Ritata Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

22-06-2021 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Vega Ritata, pemuda pengangguran yang nekad membantu seorang tahanan untuk kabur dari Rutan Polsek Batuaji divonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Senin (21/6/2021).

"Menyatakan terdakwa Vega Ritata telah terbukti melanggar Pasal 223 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Nanang, ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, saat membacakan amar putusannya.

KKP Bersama Kemenkum HAM Deportasi 34 Awak Kapal Asing

22-06-2021 | 14:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing warga asing di Indonesia.

Melalui Pangkalan PSDKP Batam, 34 orang awak kapal warga negara Vietnam yang telah menjalani proses penegakan hukum, diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang pada Jumat dan Sabtu (18-19/6/2021) beberapa waktu lalu.

Sidak Timpora Tanjunguban, TKA di PT Esco dan Hotel Bintan Sayang Punya Izin Resmi

22-06-2021 | 12:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Timpora Imigrasi Tanjunguban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya, Senin (21/6/2021).

Dalam sidak di PT Esco, Kawasan Industri Bintam (KIB) Lobam, tim menemukan 26 tenaga kerja asing (TKA) dari Philipina, dan di Hotel Bintan Sayang, Teluk Sebong, sebanyak 14 TKA dari Eropa.

Jemput Sabu di Tanjung Riau, Boby Terancam 20 Tahun Penjara

22-06-2021 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Irawadi alias Boby, kurir sabu seberat 408,9 gram yang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Kepri di Pinggir Jalan Raya Tanjung Riau, Rt 004 / Rw 001, Kecamatan Sekupang, Kota Batam terancam pidana penjara 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dalam surat dakwaan, kasus narkoba yang menjerat terdakwa Irawadi terjadi sekira bulan Februari 2021 lalu.

Timpora Imigrasi Tanjunguban Sidak WNA di 4 Lokasi Berbeda

21-06-2021 | 16:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Pengawasa Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II Tanjunguban, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke empat lokasi berbeda, Senin (21/6/2021).

Adapun empat lokasi yang disidak Timpora tersebut yakni PT Esco di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam; Pertamina Tanjunguban; Hotel Bintan Sayang di Desa Sebong Pereh; dan pelabuhan tidak resmi, Desa Sebong Lagoi.