Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngapel Tengah Malam, Ditegur Calon Mertua Malah Kasih Tiga Jahitan di Kepala
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 05-04-2022 | 12:36 WIB
A-PELAKU-PEMUKULAN-CAMER.jpg Honda-Batam
Chairurrizky F alias Patur saat akan diamankan polisi. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Chairurrizky F alias Patur diamamakan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, atas tuduhan penganiayaan terhadap Heriyanto yang merupakan ayah tiri dari pacar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/4/2022) sekitar 20.00 WIB, di mana pelaku datang ke rumah untuk bertemu anak tiri korban, hingga sampai pukul 00.00 WIB.

"Kemudian korban menegur pelaku, mengatakan kalau sudah tengah malam, karena saat itu korban melihat jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB," kata Awal, Selasa (5/4/2022).

Akan tetapi, pelaku tidak terima ditegur oleh korban, hingga terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Selanjutnya korban emosi hingga melemparkan kursi ke arah pelaku.

"Namun kursi yang dilempar tidak mengenai pelaku. Hal itu membuat pelaku kalap hingga membalas dengan memukul di bagian kepala, hingga mengakibatkan luka di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan lebih 3 jahitan di kepala korban," tutur Awal.

Karena tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu, lanjut Awal, Jumat (4/42022) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap terlapor tindak pidana penganiayaan di Jalan Bandara Kampung Purwodadi, Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, itu.

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda M. Yuda Firmansyah akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. "Saat itu pelaku sedang berada di kediamannya, setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak menuju tempat keberadaan pelaku," ujar Awal.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim sampai di tempat kediaman pelaku dan langsung mendapati pelaku. Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Kemudian dilakukan introgasi terhadap terlapor dan mengakui perbuatannya," tutup Awal.

Editor: Dardani