Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Divonis 16 Tahun Penjara, Kurir Sabu 1 Kilogram di Batam Langsung Terima

04-03-2021 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mardizal Efendi, Kurir sabu seberat 1.097 gram yang ditangkap petugas Ditpolaiurd Polda Kepri, akhirnya divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (4/3/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mardizal Efendi dengan pidana penjara selama 16 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Benny Arisandi.

Ditangkap saat Hendak Pesta Sabu di Hotel, 3 Remaja di Batam Divonis 7 Tahun Penjara

04-03-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga remaja di Kota Batam, yang ditangkap saat hendak menggelar pesta sabu di salah satu hotel di kawasan Nongsa, akhirnya divonis dengan pindana penjara selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ketiga terdakwa yang divonis bersalah, diantaranya terdakwa Venni Aprilia, terdakwa Ina binti Yayat serta Murdani bin Muhammad.

Dugaan Pengaturan Cukai di BP Bintan, KPK Geledah 3 Rumah di Tanjungpinang

03-03-2021 | 19:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2021), kembali melakukan pengledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai di Badan Pengusahaan (BP) Bintan tahun 2016-2018.

Dalam keterangannya, Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan dilakukannya penggeledahan 3 rumah di Tanjungpinang yang merupakan kediaman pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang Rini Pratiwi Sudah Tahap II

03-03-2021 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan penggunaan ijazah dan gelar palsu Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Tersangka dan barang bukti juga telah dilimpahkan, Selasa (2/3/2021).

"Surat pemberitahuan perkembangan kasus RP terkait laporan PMII, dari penyidik sudah kami terima, yang menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah P21 dan sudah tahap dua," ungkap Ketua 1 PMII Tanjungpinang-Bintan priode 2019-2020, Samsudin Harahap, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (3/3/2021).

Kajari Batam Tegaskan Pemeriksaan Kadishub Batam Terkait Dugaan Pungli

03-03-2021 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, menegaskan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli).

"Kemarin (Selasa) penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap Rustam Effendi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kalau dia bilang hanya koordinasi, mungkin koordinasi pemeriksaan," kata Polin di sela-sela acara pemusnahan barang bukti kapal di Perairan Air Raja, Pulau Galang, Rabu (3/3/2021).

KPK Sebut Belum Ada Pemeriksaan Saksi Baru Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan

03-03-2021 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menampik kabar adanya pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan di Kantor KPK, Jakarta.

"Kita belum ada melakukan pemeriksaan saksi baru terkait dugaan kasus di Bintan tersebut. Kalau ada pemeriksaan pasti akan dikabarkan dan diinformasikan," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, Rabu (3/3/2021).

Kejari Batam Musnahkan 10 Kapal Asing Asal Vietnam di Perairan Galang

03-03-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah kapal asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan di perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Air Raja, Galang, Rabu (3/3/2021).

"Sepuluh kapal yang dimusnahkan hari ini dan besok, rata-rata terjerat tindak Pidana Perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan Tanjungpinang," kata Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang saat memimpin acara pemusanahan kapal di Perairan Galang.

Penyidik KPK Geledah Gudang Rokok CV Three Star Bintan di Tanjunguban

03-03-2021 | 12:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah Ruko yang merupakan gudang rokok CV Three Star Bintan di Jalan Martadinata nomor 34, Bintan Utara, Rabu (3/3/2021).

Penggeladahan yang dilakukan terlihat dikawal beberap anggota Polisi, dua di antaranya bersenjata lengkap. Informasi yang dihimpun, hal ini masih berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai di Kawasan FTZ Bintan.