Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Kasus Aborsi di Teluk Uma, Polres Karimun Amankan Sepasang Kekasih

20-03-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan PS (28) dan R (21), sepasang kekasih yang menggugurkan kandungan, Sabtu (20/3/2021).

Warga Kelurahan Teluk Uma dan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing itu, ketahuan melakukan aborsi, berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Karimun dari masyarakat.

Sejoli di Bogor Unggah Puluhan Video Mesum ke Situs Porno Dunia

20-03-2021 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bandung - Heboh video porno sejoli di hotel Bogor terungkap. Pasangan kekasih RTM (31) dan PVT (30) yang ada di balik puluhan video porno yang diunggah ke situs porno terbesar di dunia.

Kasus ini terungkap usai munculnya video berdurasi tiga menit 18 detik di dunia maya. Dalam video itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar dan terjadi adegan intim sejoli itu.

Siswi SMA Dicabuli Pelajar SMP Usai Kenalan Lewat Whatsapp

20-03-2021 | 09:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang siswi SMA berinisial AM (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh siswa SMP berinisial SAP (15). Korban dan pelaku itu saling berkenalan lewat WhatsApp sebelum pemerkosaan terjadi.

"Memang ada fenomena dalam kasus ini, terjadi proses perkenalan korban dan pelaku melalui promote kontak WhatsApp," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat, AKP Niko Purba dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).

Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, AKS Ditangkap Polda Kepri

19-03-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang remaja 19 tahun di Batam, inisial AKS terpaksa berurusan dengan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Pasalnya, AKS menggauli anak di bawah umur inisial GP di Polaris Hotel, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, pada November 2020 lalu. Korban GP kini bahkan tengah berbadan dua.

Korupsi Izin Tambang Bauksit di Bintan, Amjon Divonis 12 Tahun, Azman Taufik 9 Tahun

19-03-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selusin terdakwa korupsi izin tambang bauksit di Pulau Bintan, Amjon dkk, dijatuhi hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 12 tahun, di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/3/2021).

Para terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.

Setelah Disidang, Terdakwa Penganiayaan di Lingga Minta Maaf ke Korban

18-03-2021 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Lingga - Okta Wisnu alias Kompak, terdakwa penganiayaan dan perusakan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban Ferdi Lesmana alias Ameng dalam sidang Zitting Plaats (sidang di luar pengadilan induk) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Sidang yang digelar pada Rabu (17/3/2021) itu dihadiri terdakwa bersama penasehat hukumnya, korban bersma istrinya serta penuntut umum maupun majelis hakim.

Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 12 Orang PMI Ilegal ke Malaysia

18-03-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau calon TKI ilegal ke Malaysia yang akan diberangkatkan secara ilegal melewati jalur tikus pada Selasa (16/3/2021).

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Mereka, diamankan di dalam salah satu rumah, Kecamatan Tebing.

12 Terdakwa Korupsi Izin Tambang Bauksit di Pulau Bintan Divonis 4 sampai 12 Tahun Penjara

18-03-2021 | 18:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selusin terdakwa korupsi izin tambang bauksit di Pulau Bintan, dijatuhi hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 12 tahun di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/3/2021).

Para terdakwa divonis bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.