Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Agung Muda Pengawasan Lakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Kepri
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 12-02-2025 | 18:44 WIB
Jamwas-Kejagung11.jpg Honda-Batam
Jamwas Kejagung RI, Rudi Margono melakukan inspeksi pimpinan di Wilayah Kejati Kepri, Rabu (12/2/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto bersama jajaran menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, beserta rombongan dalam rangka Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejati Kepri, Rabu (12/2/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi yang berlangsung dari 11 hingga 14 Februari 2025 di Kejati Kepri, Kejari Bintan, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Batam. Inspeksi Pimpinan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Kegiatan di Kejati Kepri dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Baharudin Loppa. Hadir dalam acara ini Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari, Kabag TU, Koordinator, Kasi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, sementara pegawai Kejari dan Cabjari di Kepulauan Riau mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan JAMWAS dan menegaskan bahwa inspeksi ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai kesempatan untuk memperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Teguh Subroto.

Selain itu, Kajati Kepri juga memaparkan capaian kinerja Kejati Kepri tahun 2024, kinerja hingga Februari 2025, serta inovasi unggulan seperti Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, dalam arahannya, JAMWAS Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan integritas institusi kejaksaan. Beliau juga memaparkan lima strategi utama Kejaksaan RI, termasuk penguatan pemberantasan korupsi, reformasi hukum, serta transformasi layanan keadilan berbasis teknologi.

"Pengawasan yang kuat akan mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan kejaksaan semakin profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Rudi Margono.

Selain itu, JAMWAS juga menyoroti pentingnya penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta peningkatan efektivitas pengendalian internal di lingkungan Kejaksaan RI.

Di akhir arahannya, JAMWAS menegaskan bahwa pengawasan yang ketat akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional di tubuh kejaksaan.

Dengan adanya Inspeksi Pimpinan ini, diharapkan sistem pengawasan internal semakin diperkuat, sehingga Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Yudha