Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lurah dan Camat Belum Lapor ke Bupati Karimun Terkait 2 ASN Terjerat Kasus Narkoba
Oleh : Freddy
Jumat | 03-09-2021 | 20:04 WIB
10-tsk-narkoba1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano saat merilis pengungkapan 6 kasus narkoba dengan 10 tersangka, Jumat (3/9/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua ASN Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat yang terjerat kasus narkotika, belum dilaporkan ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Hal ini dibenarkan Lurah Pasir Panjang, Firman, mengingat kasus kedua ASN itu masih ditangani dan dikembangkan Satresnarkoba Polres Karimun.

Demikian juga Camat Meral Barat, M T Tarigan mengatakan, belum melaporkan kedua ASN itu ke pimpinannya, lantara asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang tersangka dalam 6 kasus narkotika sepanjang Agustus 2021. Dari 10 tersangka itu, diketahui 2 merupakan ASN.

Untuk kedua ASN itu, sambung Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Elwin Kristanto, tengah ditangani tim assessment terpadu agar diketahui apakah tersangka sebagai pengedar atau sebagai pecandu narkotika.

Editor: Gokli