Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batam Dikeroyok di Nomad Bar & Resto Harbour Bay

04-05-2021 | 13:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton dikeroyok sejumlah orang di depan Nomad Bar & Resto berlokasi di Harbour Bay, Batam, Minggu (2/4/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Helmy Hemilton dikeroyok oleh sejumlah orang di depan Nomad Bar & Resto. Akibatnya, ia dilarikan ke RS Awal Bros.

BNNP Kepri Amankan 6 Orang Pemilik 20 Kg Sabu, 2 Kabur ke Perairan Malaysia

04-05-2021 | 11:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang bulan April 2021 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengungkap 3 kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional. Barang bukti sabu yang diamankan lebih kurang seberat 20.192,88 gram.

"Dari 20 Kg lebih sabu yang diamankan, kita berhasil menangkap 6 tersangka jaringan internasional yang ada di wilayah Kepri," kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak, di Kantor BNNP Kepri, Batam, Selasa (04/05/2021).

Barang Bukti Perkara Dua Kapal Super Tanker Dikembalikan pada Terdakwa

03-05-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua kapal super tanker berbendera Iran dan Panama yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan Pelanggaran Alur Pelayaran Indonesia, dikembalikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada terdakwa, saat sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/5/2021).

Pengembalian kedua barang bukti itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung dan Mega Tri Astuti, saat membacakan surat tuntutan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang diketuai David P Sitorus didampingi Christo EN Sitorus dan Hendri Agustian.

Dua WNA Nahkoda Super Tanker Tangkapan Bakamla RI Dituntut 1 Tahun Penjara

03-05-2021 | 16:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Mehdi Monghasemjahromi (WN Iran) dan Chen Yo Qun (WN China), nahkoda kapal super tanker berbendera Iran dan Panama, yang ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di wilayah Perairan Indonesia menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/5/2021).

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, Rumondang Manurung menyatakan terdakwa Mehdi Monghasemjahromi selaku nahkoda kapal MT Horse GT163.660 telah terbukti melakukan tindak pidana nahkoda yang tidak mematuhi alur pelayaran.

Rutan Batam Usulkan 333 Napi Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

03-05-2021 | 16:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam saat ini dihuni 969 orang narapidana atau warga binaan. Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Rutan Batam mengusulkan 333 warga binaan mendapatkan resmi hari raya Idul Fitri.

Karutan Batam Yan Patmos mengatakan, pengusulan diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumham) RI melalui kantor wilayah Kemenkumham Kepri.

Tempuh Upaya Banding, AMDAS Minta Brigh PLN Batam Patuhi Proses Hukum

03-05-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah tiga minggu ditunda, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memutuskan gugatan warga 13 RW Kampung Belian yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS).

Dalam putusan yang dibacakan dalam persidangan pada Kamis (22/4/2021), majelis hakim menolak gugatan warga yang menolak beririnya menara saluran udara tegangan tinggi (SUTT) milik Brigh PLN di lingkungan 13 RW Kampung Belian, Kecamatan Batam Kota (Perum Cendana sampai Odesa) karena berdekatan dengan pemukiman.

Dikira Dicuri, Ternyata Motor Tertukar di Parkiran Toko Serba 10 Ribu Tanjunguban

03-05-2021 | 13:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ni (20) warga Tanjunguban, Bintan Utara, akhirnya bisa bernafas lega. Kerena sepeda motor merk Yamaha Soul BP 4517 CB yang dilaporkan hilang di parkiran Toko Serba 10.000 di Tanjunguban, Minggu (2/5/2021) malam, akhirnya ditemukan Senin (3/5/2021) pagi.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono melalui Kanit Reskrim Iptu Purbowo mengatakan, kejadian bermula saat Ni memakirkan motor miliknya bersebelahan dengan sepeda motor milik DN, Yamaha MIO 125 BP 5011 MB.

Bejat! Seorang Karyawati Diperkosa Bergilir 5 Pria Mabuk di Bali

03-05-2021 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Gianyar - Lima pria di Bali memperkosa secara bergilir seorang karyawati berusia 18 tahun yang hendak pulang kerja dari kantornya. Korban awalnya dijemput paksa oleh para pelaku di sebuah pasar tempat korban bekerja.

"Pada hari Jumat, 30 April 2021, sekira pukul 23.30 Wita, korban pulang dari kerja. Kemudian korban dijemput di depan toko secara paksa," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (3/5/2021).