Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aneh, Sesditjen Hubla Belum Terima Hasil Gelar Perkara Dugaan Pungli Syahbandar Tanjunguban

22-05-2021 | 10:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sudah sebulan hasil gelar perkara dugaan pungli di Syahbandar Kelas I Tanjung Uban telah dilimpahkan ke APIP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

Bahkan anehnya lagi, pihak kementerian mengaku belum menerima perlimpahan gelar perkara tersebut.

Ditangkap Polisi, Ayah Bejat di Bintan Tega Cabuli Anak Tirinya

21-05-2021 | 17:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - M alias A (31), seorang ayah di Bintan yang tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (16) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya ditangkap Polisi. Kini, ayah bejat itu sudah mendekam di penjara Mapolsek Bintan Utara.

Pencabulan ini terungkap setelah ayah kandung korban membuat laporan ke Polisi pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Polisi Tangkap Pencuri Motor di 16 TKP di Tanjungpinang

21-05-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polres Tanjungpinang menangkap Tolo Zindhuhu,
pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor) di wilayahTajungpinang. Setidaknya, Tolo sudah melakukan aksinya itu di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, Satreskri Polres Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang timur mendapat laporan, terkait keberadaan pelaku dengan gerak gerik mencirigakan.

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Berantas Begal dalam Sebulan

21-05-2021 | 11:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugianto memerintahkan jajarannya untuk memberantas kasus-kasus begal dalam waktu satu bulan pasca pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, Polsek Candipuro dibakar oleh warga yang diduga kecewa dengan penanganan lambat kepolisian terhadap aksi kriminalitas di wilayahnya.

Jadi Kurir Sabu, Tiga Pria di Batam Dihukum 19 Tahun Penjara

20-05-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Cecep dan dua rekannya, Husni Azhari dan Supriadi yang ditangkap anggota BNNP Kepri lantaran menjadi kurir sabu seberat 4.151 gram, divonis 19 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyampaikan, para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.

Eksepsi Ditolak, Kasus Korupsi Rustam Effendi Lanjut ke Pembuktian

20-05-2021 | 18:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menolak nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan terdakwa Rustam Effendi atas kasus tindak pidana korupsi yang didakwakan terhadapnya, Kamis (20/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Dedi Simatupang, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya. "Dalam persidangan tadi, nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan terdakwa Rustam Effendi melalui penasehat hukumnya ditolak majelis hakim," kata Dedi.

Sejumlah Hutan Lindung di Bintan Timur 'Digagahi' Hingga Rusak

20-05-2021 | 15:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah hutan lindung di wilayah Bintan Timur telah 'digagahi' hingga rusak. Mirisnya, kerusakan hutan itu seolah terbiarkan begitu saja dan tidak ada pihak berwenang untuk menindak.

Hutan lindung yang mulai terlihat rusak itu, dia antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Lengkuas, letaknya di kawasan waduk Sei Pulai dan Gunung Lengkuas.

Selundupkan Mikol dan Rokok Secara Ilegal, Syafrudin Didakwa di PN Batam

20-05-2021 | 14:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Syarifudin Laudu, nahkoda kapal pompong yang nekad menyelundupkan Minuman Beralkohol (Mikol) dan Rokok ilegal dari Batam ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (20/5/2021).

Berdasarkan surat dakwaan yang di bacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha, kasus penyelundupan minuman beralkohol (Mikol) dan rokok yang dilakukan terdakwa Syarifudin Laudu terungkap saat kapal pompong yang dinahkodai terdakwa ditangkap oleh Tim Patroli Kepolisian Air Polresta Barelang di Perairan Pulau Bulan, Kota Batam.