Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Galaxi Pub dan KTV
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 07-12-2021 | 18:24 WIB
keroyok-tpi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Melanni dan Rusli di Galaxi Pub dan KTV pada Jumat (3/12/2021) lalu, berhasil ditangkap Polres Tanjungpinang.

Pelaku pengeroyokan yang didalangi pria inisial AB itu telah mendekam di penjara Mapolres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban menyampaikan, penangkapan dilakukan pada hari yang sama korban membuat laporan polisi.

"Peristiwa ini terjadi saat korban Melanni dihampiri sekelompok orang, selang beberapa menit sekelompok orang itu melakukan pemukulan," kata Awal, Selasa (7/12/2021).

Melihat hal itu, Rusli, rekan korban mencoba untuk melarai. Namun, dia pun ikut mejadi korban pemukulan dari sekelompok pelaku. "Untuk motif, kita masih mendalami. Sementara para pelaku sudah tahan. Kini dalam pemeriksaan dan pengembangan," tutupnya.

Editor: Gokli