Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tegaskan SPN Dirgantara Batam Tak Ada Kaitannya dengan Institusi Polri
Oleh : Putra Gema
Jumat | 19-11-2021 | 16:24 WIB
Harry-G-Polda.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau menegaskan tidak ada kerja sama atau kaitan antara Polri dengan Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.

Meski di SPN Dirgantara Batam ada keterlibatan oknum Polisi aktif dan pensiunan Polisi, hal itu sama sekali bukan karena ada kerja sama dengan institusi Polri.

Sebagaimana diketahui, SPN Dirgantara Batam pernah terkena kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. Dalam kasus ini, pembina SPN Dirgantara Batam, ED yang juga merupakan anggota Polisi aktif divonis selama 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri.

Akan tetapi, bukannya dipecat dari institusi Polri, ED diketahui hanya dikenakan sanksi etik berupa demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau.

Sedangkan pada tahun ini, Kepala Sekolah SPN Dirgantara saat ini dipegang Dunya Harun. Diketahui bahwa Dunya merupakan purnawirawan Polri.

"Sampai saat ini tidak ada kerja sama dengan SPN Polri, terkait adanya pembina di sekolah itu adalah anggota Polri, itu tidak menjadi fokus kami. Yang jelas penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (19/11/2021).

Lalu, terkait adanya kegiatan latihan mnembak di SPN Dirgantara Batam, Harry juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tau kalau ada itu. Tetapi itu sudah jelas, untuk apa sekolah penerbangan latihan menembak," tegasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan akan berkordinasi dengan Propam Polda Kepri terkait sanksi yang diberikan kepada EP, sudah layak, atau tidak. "Untuk pemecatan atau tidak itu berdasarkan sidang kode etik, tetapi saya akan berkordinasi lagi dengan Propam Polda Kepri terkait ini," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, SPN Dirgantara Batam kembali tersandung kasus yang sama. Kali ini SPN Dirgantara Batam dilaporkan ke Polda Kepri oleh beberapa perwakilan wali murid.

Laporan tersebut atas adanya dugaan tindakan kekerasan, pengurungan serta pengikatan menggunakan rantai di bagian leher dan pemborgolan di tangan.

Editor: Gokli