Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Analisis Sektor Keamanan di Tengah Pandemi Corona

20-04-2020 | 16:47 WIB

oleh Stanislaus Riyanta

PANDEMI Covid-19 menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Presiden sudah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 ini menjadi bencana nasional non-alam.

Implikasi dari hal tersebut maka penanganan bencana ini menjadi prioritas utama bagi pemerintah saat ini.

Covid-19, Ekonomi dan Masa Depan Stabilitas Keamanan

20-04-2020 | 14:33 WIB

Oleh Oliver Masdarsada

MAKIN lama pandemi berlangsung, makin besar biaya yang harus dikeluarkan untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap berbagai sektor. Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan berbagai insentif dan bantuan untuk sejumlah sektor terdampak.

Namun, kebijakan itu dinilai sejumlah pihak belum terarah dan terimplementasi dengan baik. Tak hanya mendorong percepatan program, Presiden pun acapkali memerintahkan pemberian insentif tambahan.

Antara Omnibus Law dan Mayday 2020

20-04-2020 | 13:48 WIB

OMNIBUS Law yang sejatinya hendak menjadi penyederhana regulasi saat ni sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. Omnibus Law merupakan salah satu dari program unggulan Pemerintahan Joko Widodo yang awalnya diinisiasi untuk menindaklanjuti peraturan yang menumpuk satu dengan lainnya (hiper regulasi). Sasarannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun di beberapa pihak, Omnibus Law tak ayal dipandang akan menimbulkan sebuah ketidakpastian hukum yang menyulitkan beberapa pihak pelaku ekonomi, terutama kelompok tenaga kerja.

Sikap Tegas TNI-Polri Guna Menekan Penyebaran Covid-19

20-04-2020 | 12:50 WIB

Oleh Rahmat Saleh

COVID-19 atau virus corona sudah menjadi pandemi global di Indonesia, pergerakan manusia dari kota besar ke kampung halaman menjadikan angka PDP maupun ODP meningkat secara tajam.

Masyarakat pun mengikuti imbauan resmi Pemerintah dan memiliki kesadaran bahwa Covid -19 adalah virus yang berbahaya bagi siapapun, entah sehat ataupun sakit.

DNA Setan

20-04-2020 | 08:16 WIB

DALAM esai sebelumnya, "Manusia dan Ummat", (Batamtoday, 30/3/2020), dijelaskan makna "manusia" dan makna "ummat" akhir zaman. Kemudian, esai "Teori Azab" (Batamtoday, 6/4/2020), dijelaskan berdasarkan pendekatan azab dapat mengidentifikasi "wujud dan sosok setan". Sementara esai ini berupaya mengulas-kilas hubungan antara DNA dengan setan: "DNA Setan".

DNA yang disingkat dengan asam deoksiribonukleat [deoxyribo nuleic acid] adalah asam nukleat yang menyimpan semua informasi berhubungan genetika. Secara sederhana dalam konteks ini, DNA mengelaborasi pemaknaan keterhubungan yang terkait dengan identitas [sebuah konsekuensi wujud yang sama atau identik].

Dampak Strategis Pandemi Covid-19 Terhadap Perbankan dan Pangan

19-04-2020 | 19:38 WIB

Oleh Almira Fadhillah

DAMPAK pandemi Covid-19 terhadap sektor perbankan dan pangan di Indonesia semakin meresahkan. Semakin meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Indonesia menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi melambat.

Apalagi ditambah berbagai daerah sudah menuju ke arah kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sehingga nantinya bisa memicu berhentinya aktivitas ekonomi sebagai antisipasi merebaknya covid-19. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dijangka pendek dan menengah akan mengalami perlambatan yang cukup tinggi juga.

Menelaah Rencana Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law

19-04-2020 | 13:32 WIB

Oleh Iqbal Fadillah

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal menyerukan seluruh elemen buruh untuk ke DPR-RI guna mendesak DPR-RI menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena menganggap DPR-RI dan Pemerintah tidak punya nurani di tengah Pandemi Covid-19.

Peringatan Hari Buruh 2020 di Tengah Pandemi Corona

19-04-2020 | 11:32 WIB

Oleh Stanislaus Riyanta

PANDEMI covid-19 yang melanda Indonesia membuat situasi menjadi rawan. Berbagai langkah pemerintah termasuk dengan melakukan pembatasan diperkirakan akan menimbulkan berbagai dampak termasuk dampak terhadap keamanan.

Sebagai antisipasi dampak keamanan tersebut maka Kapolri mengeluarkan Maklumat yang dikeluarkan dengan nomor Mak/2/lll/2020, pada Kamis, 19 Maret 2020.