Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar Lebih, Ni Ketut Yuni Terancam 5 Tahun Penjara

09-10-2020 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ni Ketut Yuni, mantan karyawan PT Tomoe Valve terancam 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam lantaran menggelapkan uang perusahannya sebesar Rp 1 miliar lebih secara bertahap.

Penggelapan yang dilakukaan terdakwa Ni Ketut Yuni diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karyo So Immanuel saat membacakan surat dakwaan dihadapan ketua majelis hakim Marta Napitupulu.

Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 3 Orang Penyelundup TKI dari Batam ke Malaysia

08-10-2020 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia dari Batam menggunakan jalur laut.

Dalam penindakan ini, Polisi berhasil menangkap 3 orang pelaku. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Perairan Tanjung Uma terlihat adanya kegiatan mencurigakan yang diduga akan memberangkatkan PMI secara ilegal ke Johor, Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Kamis (08/10/2020).

Irawan, Bandar Ganja di Jodoh Trade Center Terancam 20 Tahun Penjara

07-10-2020 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Irawan alias Wawan, bandar ganja yang ditangkap Polisi di Komplek Jodoh Trade Centre, blok B nomor 1 RT04/RW05, Batuampar, dengan barang bukti 6.806 gram, terancam 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam uraian surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Dedi Simatupang, penangkapan terhadap terdakwa Irawan berdasarkan informasi dari saksi Parlindungan Siregar (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang lebih dahulu ditangkap Polisi.

Sulap Hutan Lindung Jadi Kavling, Komisaris PT PMB Dituntut 8 Tahun Penjara

07-10-2020 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisaris PT Prima Makmur Batam (PMB), Zazli bin Kamel, terdakwa yang merambah sekitar 5, 42 hektar Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Batubesar, Nongsa, dituntut 8 tahun penjara, lewat sidang daring di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (6/10/2020).

Terdakwa kala itu, ditangkap langsung penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat beraktivitas di lokasi hutan lindung tersebut. Di mana, hutan lindung itu disulap jadi kavling, kemudian dijual kepada warga dengan harga puluhan juta Rupiah.

KPPAD Batam Kecam Keras Ayah Cabuli Anak, Minta Dihukum Berat

07-10-2020 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat atau ayah kerap terjadi di Kota Batam. Sudah tiga kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung maupun ayah tiri yang sudah ditetapkan tersangka.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdilah mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan ayah kandung maupun ayah tiri yang terjadi di Kota Batam.

Kembali Beroperasi, Polisi Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Gunung Lengkuas Bintan

07-10-2020 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal kembali beraktifitas di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Tambang yang diduga tidak memilik izin itu pun langsung minta dihentikan.

Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar Rachman, mengatakan sejauh ini, dirinya tau segala bentuk tambang di wilayah kerjanya itu. Mendengar kabar tersebut, ia pun langsung terun dan mengecek ke lokasi.

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu 2 Kg Lebih dari 8 Tersangka

06-10-2020 | 18:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 2.559,68 gram dari delapan tersangka.

Pemusnahan dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Dasmin Ginting didampingi Kaur Penmas Humas Polda Kepri, AKP Sarifudin di Mapolda Kepri, Selasa (06/10/2020).

Menghilang 1 Tahun, Terpidana Narkoba Buronan Kejati Sumsel Tertangkap di Batam

06-10-2020 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Batam, berhasil menangkap Anita Anggraini alias Siti Aisyah Ainun, terpidana kasus narkoba yang telah menjadi buron selama satu tahun lebih.

Penangkapan terhadap terpidana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (6/10/2020).