Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi 2025 di Batam, Empat Orang Positif Narkoba Diamankan
Oleh : Aldy
Senin | 24-02-2025 | 11:44 WIB
ops-antik-btm.jpg Honda-Batam
Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi 2025 pada Jumat (21/2/2025) malam ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan menyasar sembilan lokasi yang diduga sebagai titik peredaran narkotika. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025.

Razia yang berlangsung pada Jumat (21/2/2025) malam ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan menyasar sembilan lokasi yang diduga sebagai titik peredaran narkotika.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, serta personel dari Denpom AU, AL, dan AD. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dan efektif di Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Plt Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menekankan operasi ini dilakukan dengan penuh profesionalisme dan ketelitian. "Setiap langkah pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat agar Operasi Antik Seligi 2025 berjalan lancar tanpa hambatan. Tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah untuk memastikan setiap lokasi yang menjadi target operasi diperiksa secara menyeluruh," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dua di antaranya ditemukan di Hotel 888, sementara satu orang di Kos-kosan Winsor dan satu lainnya di Hotel Bali.

Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika hanya terindikasi sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes urine di tempat, namun tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Achmad Suherlan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika dan memberikan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang," tegasnya.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau ingin mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Editor: Gokli