Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisah Cris, Hilang Pekerjaan karena Berani Bersuara Melawan Intimidasi di PT Yoshikawa Electronics Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 20-02-2025 | 15:24 WIB
PT-YEB.jpg Honda-Batam
PT Yoshikawa Elekteonics Bintan di Kawasan BIE Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bekerja di industri manufaktur seharusnya menjadi kesempatan untuk berkembang dan mencari nafkah dengan nyaman. Namun, bagi Cris, seorang operator di PT Yoshikawa Electronics Bintan (YEB), pengalaman itu berubah menjadi tekanan yang tak tertahankan.

Cris akhirnya memilih mengundurkan diri sebelum masa kerjanya selesai. Bukan karena beban kerja yang berat, melainkan akibat intimidasi dan kekerasan verbal yang ia alami dari atasannya langsung. Ia merasa tidak kuat menghadapi perlakuan kasar yang diterimanya setiap hari di tempat kerja.

"Saya mungkin pernah melakukan kesalahan dalam mengerjakan salah satu produk, tapi yang saya terima bukan teguran atau arahan yang membangun. Justru saya mendapatkan makian, umpatan dengan kata-kata kasar, bahkan pakaian yang saya kenakan pun ikut dijadikan bahan hinaan. Ini bukan hanya merendahkan, tapi juga melecehkan," ungkap Cris, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (19/2/2025).

Perlakuan kasar yang diterimanya tidak hanya dilakukan secara pribadi, tetapi juga di depan rekan-rekan kerja lainnya. Baginya, ini adalah bentuk pelecehan yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan kerja profesional.

Ketika akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri, Cris menyampaikan alasannya kepada pihak manajemen. Ia berharap keputusannya ini bisa menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang kembali di perusahaan.

Menurut Cris, apa yang dialaminya bukanlah insiden pertama di PT YEB Lobam. Banyak karyawan lain yang mengalami hal serupa, tetapi memilih diam atau mengundurkan diri tanpa mengungkapkan penyebabnya. Sayangnya, manajemen perusahaan tampaknya tidak pernah melakukan investigasi lebih dalam terhadap penyebab pengunduran diri para karyawan, meskipun sudah memiliki komite CSR yang seharusnya menangani permasalahan ini.

"Harapan saya, kekerasan verbal yang terjadi tidak lagi terulang. Apalagi jika sampai mengarah pada unsur SARA. Apakah sanksi yang diberikan sudah pantas atau belum, itu menjadi wewenang manajemen dan aparat penegak hukum," tambahnya.

Menanggapi kasus ini, HR PT YEB Lobam, Elva Susanti, membenarkan bahwa terjadi kasus intimidasi dan kekerasan verbal di perusahaan tersebut. Investigasi internal menemukan bahwa seorang atasan berinisial TT terbukti melakukan perlakuan tidak pantas terhadap bawahannya.

"Hasil investigasi membuktikan bahwa laporan karyawan memang benar. Manajemen telah memberikan sanksi berupa mutasi kepada pelaku dan mengeluarkan surat teguran," jelas Elva.

Mutasi ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Apalagi, berdasarkan keterangan korban dan beberapa karyawan lain, pelaku disebut sudah sering melakukan hal ini sebelumnya kepada operator lainnya.

Kisah Cris menjadi pengingat bahwa intimidasi di tempat kerja adalah isu serius yang harus ditangani dengan tegas. Keberaniannya bersuara diharapkan dapat membuka mata perusahaan dan pekerja lainnya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkeadilan.

Editor: Gokli