Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki 815 Gram Sabu, Deri Cipta Divonis 14 Tahun Penjara

13-10-2020 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Deri Cipta, pemilik sabu 815 gram yang ditangkap Polisi di Kompleks Kara Industri Park, Blok A10 Lantai 3 Kamar nomor 21, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (13/10/2020).

Vonis 14 tahun penjara, diucapkan ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Egi Novita dan Adiswarna pada persidangan yang digelar secara daring. "Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Deri Cipta alias Deri dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata David saat membacakan amar putusan.

Polisi Pergoki Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Toapaya Bintan Bermain Nakal

13-10-2020 | 17:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penyebab kelangkaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi di Toapaya, Bintan terungkap, setelah Polisi melakukan penyelidikan, hingga mengetahui satu pangkalan 'nakal'.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, pihaknya bersil mengetahui salah satu penyebab gasl elpiji 3 Kg langka di daerah Toapaya. Di mana, satu pangkalan tertangkap menjual gas bersubsidi ke warung dengan harga di atas HET.

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Bandar Sabu di Sengkuang

13-10-2020 | 15:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap satu orang laki-laki karena memiliki narkotika berbentuk kristal bening yang diduga adalah Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, penangkapan kepada tersangka Rendi Penti Ardi alias Rendi (24) dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020 sekitar pukul 19.06 Wib.

Polairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Unggas dari Malaysia

13-10-2020 | 14:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit Gakkum Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang pemasok berbagai jenis unggas ilegal dari Malaysia. Di antaranya adalah burung merak dan burung unta.

Tersangka yang diamankan merupakan pemilik atau pemesan bernama Yengki. Kesehariannya, Yengki pemilik salah satu toko burung di kawasan Tanjungpiayu, dan merupakan terbesar di Batam.

Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Diciduk Bareskim Polri

13-10-2020 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan diciduk aparat kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa 13 Oktober 2020.

Begini Modus Kabag Hukum Pemko Batam Terima Gratifikasi

13-10-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sutjahjo Hari Murti, Kabag Hukum Pemko Batam yang didakwa menerima gratifikasi atau hadiah dari pengusaha dengan iming-iming proyek, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (12/10/2020).

Kasipidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana menjelaskan, pada persidangan itu pihaknya menghadirkan dua orang saksi, yakni Suprapto dan Sugiharto, (Dirut dan Komisaris PT SCEF). Kedua saksi ini, merupakan pihak yang dijanjikan proyek oleh terdakwa, baik proyek pemerintah maupun proyek swasta.

8 Terdakwa Pemilik 28 Kg Lebih Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

12-10-2020 | 20:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Delapan terdakwa anggota sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, dituntut hukuman mati. Pasalnya, ke-8 terdakwa terbukti menyelundupkan 28 Kg sabu dari Malaysia melalui Pulau Putri Batam.

Dalam amat tuntutan, Jaksa penuntut Umum (JPU), Mega Tri Astuti menyebutkan ke-3 terdakwa asal Malaysia tersebut antara lain, terdakwa Kumar Atchababoo alias Rao dan Rajandran Ramasamy serta Sanggar Ramasamy alias Sangkar.

Polres Karimun Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian dan Perusakan 2 Sekolah

12-10-2020 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun berhasil mengungkap dan mengamankan 5 remaja yang melakukan pencurian dan vandalisme aksi perusakan di SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun, Minggu (11/10/2020).

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono dan Kasubag Humas Polres Karimun dalam konfrensi Pers, Senin (12/10/2020) menyampaikan bahwa Polres Karimun berhasil mengungkap dan mengamankan 5 remaja masih dibawah umur yang terlibat kasus pencurian dan perusakan dengan aksi corat-coret dengan kalimat tak senonoh di 2 sekolah yakni SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun.