Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Berhasil Tangkap 3 Perampok di Pulau Buluh

29-09-2020 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku perampokan di Pulau Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam diringkus Satuan Reskrim Polresta Barelang pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Ketiga pelaku, Alumudin (47), Yus Saputra (50) dan Ismanto (40) beraksi sekitar dua bulan lalu, tepatnya 27 Juli 2020 sekitar 03.00 WIB. Para perampok ini berhasil membawa bermacam puluhan perhiasan emas dari rumah korban.

Polres Bintan Bentuk Tim Khusus Monitor Medsos Selama Proses Pilkada 2020

29-09-2020 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus untuk memonitor media sosial (Medsos) selama proses Pilkada serentak 2020.

Sejauh ini, Tim Khusus tersebut belum menemukan adanya unggahan yang mengarah kepada pidana. Hanya saja, sudah banyak diidentifikasi akun bodong yang mulai membuat unggahan soal Pilkada dan Paslon.

Tipu Tujuh Korban, Calo TKI di Batam Divonis 18 Bulan Penjara

29-09-2020 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kusyati Eka Wulandari, Calo TKI yang menipu tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri, divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (29/9/2020).

Menurut ketua majelis hakim, David P Sitorus didampingi Egi Novita dan Adiswarna, perbuatan terdakwa Kusyati telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum.

Tiga Orang Bandar Judi Online di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

29-09-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang bandar judi online beromset ratusan juta yang ditangkap aparat kepolisian di Perumahan Oryza Garden Blok A No 17, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/9/2020) kemarin.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha dalam surat dakwaan, ketiga terdakwa tersebut antara lain Dariyanto alias Amui, Elina alias Aling dan Then Li Mung alias Amung. Ketiganya didakwa dengan pasal 303 tentang perjudian.

Lolos dari Hukuman Mati, Asen Langsung Terima Divonis Seumur Hidup di PN Batam

28-09-2020 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Asen alias Hasan, terdakwa kasus narkoba seberat 50,09 gram yang sudah 3 kali menjadi terpidana, kembali divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (28/9/2020).

Sesuai amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Sri Endang didampingi Marta Napitupulu dan Benny Arisandi, perbuatan terdakwa Asen alias Hasan telah terbukti bersalah memiliki narkoba jenis sabu.

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Asen Minta Keringanan Hukuman

26-09-2020 | 13:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Asen alias Hasan, terdakwa kasus narkoba seberat 50,09 gram yang sudah 3 kali menjadi terpidana, memohon keringanan hukuman kepada mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Asen sendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut dengan hukuman mati.

Keringanan hukuman yang diminta terdakwa Asen alias Hasan disampaikan melalui penasehat hukumnya, Elisuita saat persidangan dengan agenda pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Batam beberapa waktu lalu.

Hingga September 2020, Polda Kepri dan Polres Jajaran Amankan Ratusan Kg Sabu Asal Malaysia

25-09-2020 | 20:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terhitung sejak Januari - September 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan jajaran Satresnarkoba Polres/ta di Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis sabu dari sindikat peredaran gelap asal Malaysia.

Dari data yang disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriyadi, sejak Januari hingga September 2020, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram. Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram dan ekstasi sebanyak 31.106 butir.

Kasus Gratifikasi Kabag Hukum Pemko Batam, Ahli Pidana: Penerima dan Pemberi Harus Diproses

25-09-2020 | 19:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejauh ini, publik masih bertantanya-tanya terkait sikap Kejaksaan Negri Batam yang belum menetapkan tersangka pemberi suap Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti.

Terlebih saat Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi, membeberkan uang sebesar Rp 685 juta yang diterima Sutjahjo Hari Murti (sebelum menjabat Kabag hukum) merupakan pemberian dari salah seorang pengusaha berinisial S di Kota Batam.