Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Modus Kabag Hukum Pemko Batam Terima Gratifikasi

13-10-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sutjahjo Hari Murti, Kabag Hukum Pemko Batam yang didakwa menerima gratifikasi atau hadiah dari pengusaha dengan iming-iming proyek, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (12/10/2020).

Kasipidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana menjelaskan, pada persidangan itu pihaknya menghadirkan dua orang saksi, yakni Suprapto dan Sugiharto, (Dirut dan Komisaris PT SCEF). Kedua saksi ini, merupakan pihak yang dijanjikan proyek oleh terdakwa, baik proyek pemerintah maupun proyek swasta.

8 Terdakwa Pemilik 28 Kg Lebih Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

12-10-2020 | 20:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Delapan terdakwa anggota sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, dituntut hukuman mati. Pasalnya, ke-8 terdakwa terbukti menyelundupkan 28 Kg sabu dari Malaysia melalui Pulau Putri Batam.

Dalam amat tuntutan, Jaksa penuntut Umum (JPU), Mega Tri Astuti menyebutkan ke-3 terdakwa asal Malaysia tersebut antara lain, terdakwa Kumar Atchababoo alias Rao dan Rajandran Ramasamy serta Sanggar Ramasamy alias Sangkar.

Polres Karimun Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian dan Perusakan 2 Sekolah

12-10-2020 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun berhasil mengungkap dan mengamankan 5 remaja yang melakukan pencurian dan vandalisme aksi perusakan di SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun, Minggu (11/10/2020).

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono dan Kasubag Humas Polres Karimun dalam konfrensi Pers, Senin (12/10/2020) menyampaikan bahwa Polres Karimun berhasil mengungkap dan mengamankan 5 remaja masih dibawah umur yang terlibat kasus pencurian dan perusakan dengan aksi corat-coret dengan kalimat tak senonoh di 2 sekolah yakni SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun.

Terbukti Langgar UU ITE, Terpidana James Kembali Divonis 5 Tahun Penjara

12-10-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - James alias Jams, terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bandung kembali divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (12/10/2020).

Dalam persidangan yang digelar secara online di PN Batam, ketua majelis hakim Dwi Nuramanu didampingi David P Sitorus dan Yona Lamerosa menyatakan perbuatan terdakwa James telah bersalah melanggar undang-undang ITE dengan menyebar foto bugil MN yang tak lain adalah kekasihnya.

Dua Sejoli Penyelundup Sabu Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam

12-10-2020 | 15:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas security Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu 117 gram, yang dilakukan oleh pasangan sejoli warga Simpang Dam Mukakuning. Kedua pelaku merupakan calon penumpang Batik Air.

Demikian ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Putra Siregar Hanya Dituntut Bayar Denda Rp 5 Miliar

11-10-2020 | 18:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bos PS Store, Putra Siregar, dituntut jaksa membayar denda Rp 5 miliar subsider 4 bulan kurungan. Putra dinilai jaksa terbukti melakukan penimbunan dan menjual barang impor di luar wilayah kepabeanan.

Putra diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 103 huruf d UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan dan UU RI Nomor 10 1995 Tentang Kepabeanan. Jaksa membacakan surat tuntutan Putra pada Kamis (8/10).

PLP Tanjunguban Limpahkan Penyidikan Ilegal Fishing KIA Malaysia ke PSDKP Batam

10-10-2020 | 17:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban melimpahkan penyedikan kasus ilegal fishing yang dilakukan kapal ikan berbendera Malaysia ke PSDKP Batam.

Penyerahan barang bukti berupa satu unit kapal serta terduga pelaku yang merupakan nahkoda dan ABK dilakukan pada Sabtu (10/10/2020).

Kabag Hukum Pemko Batam Juga Digugat Secara Perdata di PN Batam

10-10-2020 | 16:00 WIB

BATAMTODAY.COM. Batam - Sudah Jatuh Tertimpa Tangga. Pepatah itu mungkin cocok untuk menggambarkan nasib terdakwa Hari Murti, Kabag Hukum Pemko Batam yang terjerat kasus dugaan gratifikasi.

Pasalnya, saat tengah duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia (Hari Murti) juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh salah seorang pengusaha.