Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pungli, Kadishub Batam Rustam Efendi Dipersiksa Jaksa
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 02-03-2021 | 11:48 WIB
kejari-batam1.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam. (Putra Gema Pamungkas/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan pungli.

Informasi yang diterima, Rustam datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.00 WIB Rustam masih menjalani pemeriksaan di lantai 2 bagian pidana khusus Kejari Batam.

"Masih diperiksa, atas dugaan punggutan liar," kata sumber Kejaksaan yang enggan disebut namanya, Selasa (2/3/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, bagian pidana khusus Kejari Batam masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Editor: Yudha