Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Pengedar 1,5 Kg Sabu di Batam

21-09-2020 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan lima orang tersangka sindikat peredaran narkoba, Jumat (18/09/20). Kelima pengedar itu adalah Z, S, M, RS dan AF.

Kronologis penangkapan meraka, Jumat, 18 September 2020, sekitar pukul 17.00 WIB tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya penangkapan paksa kepada tiga orang laki-laki.

Dituding Lakukan Penyerobotan, Pembangunan Central Hills Ditolak Pemilik Lahan

20-09-2020 | 11:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Central Hills, hunian mewah yang tengah dibangun pengembang Central Raya Group di Sungai Gorong, Kampung Belian, Batam Center, mendapat penolakan dari pemilik lahan.

Polsek Bintan Timur Masih Berupaya Ungkap Kasus Terbakarnya Keramba Ikan di Desa Air Glubi

19-09-2020 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembakaran keramba ikan milik Aan, warga Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir masih diselidiki Polsek Bintan Timur. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra J Malau mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa empat orang sebagai saksi, namun belum ada tanda-tanda titik terang, terkait insiden yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.

Tersangka Sutjahjo Hari Murti Titipkan Uang Rp 560 Juta di Kejari Batam

19-09-2020 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Uang sebanyak Rp 560 yang diterima Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti yang diduga gratifikasi dari seorang pengusaha inisial S, kini telah dititipkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi menyampaikan, uang sebesar Rp 560 juta itu merupakan titipan tersangka atas dugaan gratifikasi yang merugikan pengusaha Rp 685 juta.

Lama Ditinggal Istri, Ayah di Sagulung Ini Tega Gauli Putri Kandung

19-09-2020 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang ayah bernisial YN, yang tinggal di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tega mencabuli anak kandungnya sendiri, CD (16). Pria yang sudah lama ditinggal istrinya itu pun kini berurusan dengan polisi.

Peristiwa naas yang dialami CD itu terjadi pada Sabtu (12/09/2020) malam. Saat itu korban tengah berada di dalam kamar dan hendak keluar ke ruangan tamu untuk mengambil handphone. Saat itu pelaku yang tak lain ayah korban tengah duduk di ruang tamu.

Polisi Ringkus Pria Pembawa Ganja di Pelabuhan Roro Lingga

19-09-2020 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Lingga - Satresnarkoba Polres Lingga, meringkus TB (21) seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja ketika baru sampai di Pelabuhan Roll On Roll Of (Roro) Jagoh, Singkep Barat, dari Kota Batam, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Iptu Raja Vindho Valentino mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut tak lepas dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat bahwa TB memiliki narkotika jenis daun ganja.

Keramba Seorang Warga di Air Glubi Bintan Dibakar Orang Tak Dikenal

18-09-2020 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebulan sudah berlalu, keramba ikan milik Aan (40) warga Desa Air Glubi Bintan, dibakar orang tak dikenal. Hingga saat ini, belum ada titik terang atas kasus ini. Sementara itu, Polsek Bintan Timur masih melakukan penyelidikan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan, apakan keramba tersebut di bakar seseorang, atau terbakan karena adanya sesuatu insiden.

Gara-gara Sabu 0,5 Gram, Buruh Bangunan Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

18-09-2020 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Maiman Dachi, buruh bangunan yang ditangkap bersama rekannya Rizky Muhammad karena kasus kepemilikan 0,5 gram sabu divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Yoedi Anugrah Pratama, terdakwa Maiman Dachi dan terdakwa Rizky Muhammad telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman.