Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Lurah Mangsang Akui Tandatangani Formulir Persyaratan Surat Nikah

31-01-2013 | 15:28 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan pasangan sejenis yang tidak dihadiri kedua tergugat tetap digelar menghadirkan dua saksi yakni mantan Lurah Mangsang, Joni Arif dan Mashadi, pegawai honorer di KUA Seibeduk.

Pasangan Nikah Sejenis Tidak Hadiri Persidangan di PA Batam

31-01-2013 | 15:12 WIB

BATAM, batamtoday - Pasangan nikah sejenis Angga Soetjipto dan Ninies Pamiluningtyas tidak menghadiri persidangan pembatalan nikah dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama (PA) Batam pada Kamis (31/1/2013).

Satpam Pertamina Pemakai Narkoba Aktif Ditangkap Polisi

31-01-2013 | 14:19 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Seorang Satpam Pertamina Tanjunguban, Lukman Sumantri (31), yang diketahui menggunakan narkoba jenis sabu diamankan anggota Satnarkoba Polres Baintan pada Selasa (29/1/2013) malam.

Tahanan Polsek Nongsa Belum Tertangkap

31-01-2013 | 11:27 WIB

BATAM, batamtoday - Polresta Barelang belum berhasil menangkap buronan Hariri bin Wartim (26) yang kabur dari tahanan sementara di Polsek Kawasan Nongsa pada Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB.

Rekonstruksi Pembunuhan Hanafi Dipadati Ratusan Warga

31-01-2013 | 11:09 WIB

BATAM, batamtoday - Rekonstruksi pembunuhan Hanafi di dekat Perumahan Taman Buana Cipta Asri, Barelang Tahap II oleh Polsek Sagulung dipadati ratusan warga, Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 08.54 WIB.

Wanita Penelan Barang Bukti Sabu Jalani Persidangan

30-01-2013 | 18:46 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Parsinah alias Falen (19), tersangka narkoba yang sempat menghilangkan barang bukti sebanyak 0,11 gram sabu-sabu dengan cara menelan sama bungkusnya, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (30/1/2013).

Tahanan Kabur, 7 Anggota Polsek Nongsa Diperiksa Propam

30-01-2013 | 18:37 WIB

BATAM, batamtoday - Tujuh orang anggota Polsek Nongsa diperiksa Propesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang terkait kaburnya tersangka Hariri Bin Wartim (26) dari tahanan polsek tersebut.

Kejati Kepri Segera Tahan Subur Santoso

30-01-2013 | 18:23 WIB

BATAM, batamtoday - Ditreskrimsus Polda Kepri menyatakan kasus mi berformalin telah masuk tahap P-19 dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Pihak Kajati segera akan menahan tersangka, Subur Santoso selaku pemilik pabrik mi berformalin yang berlokasi di kawasan Batuaji.