Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Senpi Mainan, Sindikat Curanmor Sikat 3 Motor di Batam Kota

01-02-2013 | 16:23 WIB

BATAM, batamtoday - Tim buser Polsek Batam Kota membekuk Solikin (32) dan Thalib (24) sindikat Curanmor yang selalu beraksi di wilayah Batam Centre, Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Villa Mas Sei Panas.

Dahlan Janji akan Berikan Bantuan Hukum ke Rina

01-02-2013 | 16:15 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Rina, bendahara KPU Batam yang telah dijadikan tersangka kasus korupsi Dana Hibah KPU Batam.

Meski Sempat Kabur, Hariri Tetap Dijerat Pasal Pencurian

01-02-2013 | 15:57 WIB

BATAM, batamtoday - Hariri bin Wartim (26), tahanan Polsek Nongsa yang berhasil diamankan kembali oleh polisi setelah dua hari melarikan diri, tetap dikenakan pasal kasus pencurian.

Diduga Provokator, Buruh Bintan Lagoon Dilaporkan ke Polisi

01-02-2013 | 14:59 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sebanyak 8 karyawan Bintan Lagoon Resort, di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), yang di-PHK oleh manajemen perusahaan pada tanggal 25 Januari 2013 lalu, ternyata juga dilaporkan ke Polres Bintan atas dugaan telah melakukan provokasi di lingkungan perusahaan.

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Dibekuk di Tengah Laut

01-02-2013 | 12:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang Timur membekuk Robi Sugiantoro (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor di tengah laut dekat Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang

Hariri, Tahanan Kabur dari Polsek Nongsa Berhasil Dibekuk

01-02-2013 | 11:09 WIB

BATAM, batamtoday - Hariri bin Wartim (26), tahanan Polsek Nongsa yang kabur sejak Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB, berhasil dibekuk kepolisian di kebun warga, kawasan Nongsa pada Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Ditetapkan kepada Agus Tak Sesuai

31-01-2013 | 17:04 WIB

BATAM, batamtoday - Sutan J. Siregar, kuasa hukum Agustinar Sormin Siregar mengatakan pasal 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP yang ditetapkan kepada kliennya tak sesuai. Sebab, keterlibatan kliennya itu tak terbukti turut serta membunuh Hanafi dalam rekonstruksi yang dilakukan di Taman Cipta Asri, Barelang.

Mendapat Penganiayaan, KPPAID Dampingi Agustinar

31-01-2013 | 16:20 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Daerah (KPPAID) Kepri akhirnya turun mendampingi Agustinar Sormin Siregar, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Hanafi (28) oleh Rafiansyah, karena dilaporkan mendapat penganiayaan dari penyidik Polsek Sagulung.