Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biadab, Paman Cabuli Ponakannya Hingga Tertular Sipilis
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 30-04-2013 | 14:43 WIB
cabul.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Is, warga Bengkong terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Barelang, tersangka dibekuk Tim Buser pada Sabtu (27/8/2013) karena mencabuli Bunga (8), yang tak lain adalah ponakannya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan Is berlangsung sejak tahun 2011 lalu, akibat pencabulan tersebut korban mengalami sakit pada kemaluannya hingga mengeluarkan nanah.

"Tersangka mengaku sudah melakukan aksi tak senonoh sebanyak 4 kali, namun dari pengakuan korban peristiwa yang menimpanya sejak tahun 2011 lalu," kata salah seorang penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Barelang yang enggan namanya disebutkan, Selasa (30/4/2013).

Akibat mendapatkan pelecehan seksual itu, keseharian korban menjadi murung karena stres atas kejadian yang menimpanya, setelah didesak keluarga, akhirnya mengaku kalau dia telah dicabuli Is yang tak lain adalah sepupunya sendiri.

"Pelaku mengaku mengidap spilis, tapi kita masih menunggu pemeriksaan dokter untuk kasus ini," jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini, atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Dodo