Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minggu Ini, Berkas Hendriyanto Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 30-04-2013 | 15:12 WIB
kejaksaan_negeri_batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Nuni Triyana, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam mengatakan bahwa berkas pidana Hendriyanto, tersangka korupsi dana hibah KPU segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dalam minggu ini.

"Berkas sudah siap dan lengkap semua. Dalam minggu ini akan kita limpahkan ke Pengadilan, bisa besok atau lusa. Pokoknya minggu ini," kata Nuni, Selasa (30/4/2013).

Sedangkan untuk pelimpahan tersangka Hendriyanto yang merupakan ketua KPUD Batam, Nuni mengatakan juga akan dilimpahkan ke Tanjungpinang bersamaan saat persidangan pertama sesuai penetapan Pengadilan.

"Kalau Hendriyanto sendiri akan dikirim pada saat persidangan pertama nanti," ujarnya.

Guna mempermudah pengamanan terhadap Hendriyanto saat persidangan, maka tersangka nantinya akan dititipkan ke Rumah Tahanan Tanjungpinang.

"Dia akan dititip ke Rutan Tanjungpinang untuk mempermudah jalannya persidangan," kata Nuni.

Editor: Dodo