Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Dua Tahanan yang Kabur dari Polsek Batuaji

09-01-2021 | 15:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang tahanan, Rahmat Prayoga dan Irmawan, yang kabur dari sel tahanan Polsek Batuaji Batam, Jumat (8/1/2021) telah lalu berhasil diamankan Polresta Barelang dan Polsek Batuaji.

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pihaknya telah mengamankan kedua tahanan kabur dari Polsek Batuai itu dan saat ini telah berhasil diamankan. "Saat ini sedang diamankan di Polresta Barelang," kata Yos Guntur, Sabtu (9/1/2021).

Seorang Tahanan Kabur dari Polsek Batuaji Dikabarkan Telah Ditangkap

09-01-2021 | 14:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu dari dua tahanan Polsek Batuaji yang kabur pada Jumat (09/01/2021) lalu, dikabarkan telah berhasil ditangkap kembali. Tahanan yang kabur yang berhasil ditangkap itu adalah RY yang kini sudah berada di Polresta Barelang.

Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia saat dihubungi mengenai tertangkapnya tahanan kabur, mengaku belum mendapatkan informasi.

Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Kematian Laskar FPI

09-01-2021 | 12:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan siap memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui peristiwa penembakan menyebabkan kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

"LPSK siap membantu pengungkapan kasus itu dengan memberikan perlindungan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut agar dapat memberikan keterangan penting yang diperlukan dalam upaya penuntasan kasus yang cukup menyita perhatian publik," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

KSOP Batam Lanjutkan Penyelidikan Pemotongan Kapal Ilegal di Sagulung

08-01-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polairud Polda Kepri yang sebelumnya melakukan penyelidikan kasus pemotongan kapal ilegal di gudang milik Maju Ginting, Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dihentikan.

Saat ini, kasus penyelidikan pemotongan kapal Tugboat Naomi dan Tongkang Benyamin 11, ditangani KSOP Batam.

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi, Ada Pembiaran?

08-01-2021 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan yang pernah ditertibkan, kini kembali beroperasi. Kembali beroperasinya tambang pasir ilegal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, berharap agar penegak hukum, baik Polisi, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya segera bertindak tegas, supaya kecurigaan masyarakat akan tambang pasir ilegal ini tidak semakin meluas.

Jebol Ventilasi Udara, Dua Orang Tahanan Polsek Batuaji Berhasil Kabur

08-01-2021 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang tahanan Polsek Batuaji dikabarkan berhasil melarikan diri setelah menjebol ventilasi udara penjara pada Jumat (8/1/2021) dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dua orang tahanan itu kabur sekira pukul 03.00 WIB. Diperkirakan, setelah berhasil menjebol ventilasi udara, kedua pelaku ini berhasil keluar dengan memanjat dinding belakang dan kabur melintasi pemukiman warga.

Buron 6 Bulan, Tim Intelijen Kejagung Tangkap Terpidana Pemalsuan Surat di Batam

08-01-2021 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terpidana kasus pemalsuan surat yang mengakibatkan PT Bali Rich Mandiri mengalami kerugian senilai Rp 38 miliar, Tri Endang Astuti, yang telah menjadi buron selama 6 bulan, akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Batam.

Terpidana Tri Endang Astuti tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada pukul 12.05 WIB usai dijemput Tim Kejaksaan menggunakan mobil Toyota Inova. "Benar, tadi siang sekira pukul 11.30 WIB, tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Batam berhasil menangkap Tri Endang Astuti, DPO kasus pemalsuan surat jual beli Villa di Bali," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (8/1/2021) siang.

Terbukti Korupsi, Mantan Sekwan Batam Divonis 6 Tahun Penjara

08-01-2021 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Asril, mantan Sekretaris Dewan Kota Batam akhinya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas dakwaan korupsi anggaran makan minum unsur pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 sebesar Rp 2 miliar.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Guntur Kurniawan didampingi Suherman dan Albiferri pada sidang online yang digelar, Jumat (8/1/2021).