Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Periksa Beberapa Saksi Terkait Berita Bohong yang Dilaporkan Ketua Perpat Binut
Oleh : Harjo
Kamis | 27-05-2021 | 15:24 WIB
pelaporan_berita-bohong-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Perpat Bintan Utara Darsono saat melaporkan seroang oknum wartawan yang dianggap telah membuat berita bohong di salah satu media online di Polres Bintan pada Senin (26/4/2021).

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaxs melalui salah satu media online, yang dilaporkan oleh Ketua Perpat Bintan Utara ke Polres Bintan pada tanggal 26 April 2021, terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa saksi terkait laporan tersebut.

"Kita sudah periksa pelapor dan beberapa saksi. Selanjutnya akan koordinasi dengan Dewan Pers, terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media yang dilaporkan," ungkap Darsono kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, melaporkan seroang oknum wartawan yang dianggap telah membuat berita bohong di salah satu media online pada Senin (26/4/2021).

Laporan polisi itu dibuat di Polres Bintan, lantaran berita bohong tersebut dinilai telah memprovokasi dan mengadu domba. Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Saya menilai dalam berita yang dibuat oknum wartawan tersebut juga mengarah pada ujaran kebencian dan sudah meresahkan masyarakat," kata Darsono, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (28/4/2021) lalu.

Dijelaskannya, dalam berita yang dibuat oknum itu mengenai kegiatan berbuka puasa bersama beberapa pemuda di komplek Andrawika Tanjunguban.

"Dalam berita itu ada foto yang dijadikan seolah-olah yang berbuka puasa itu tidak taat Prokes. Bahkan berlanjut hingga muncul bahasa Ketua Perpat akan menggulingkan Kepala Syahbandar Tanjunguban. Semua yang dimuat dalam berita itu tak sesuai fakta. Terlebih, oknum yang membuat berita itu tak ada di lokasi dan tak pernah melakukan konfirmasi," jelasnya.

Darsono berharap Polres Bintan segera memproses laporannya itu. Sebab, menurut dia, apa yang dimuat dalam berita itu sama sekali tak mencerminkan karya jurnalistik.

"Karena sudah membuat keresahan di tengah masyarakat dengan bahasa tendensius dan mengarah pada provokasi. Berita tanpa diperkuat oleh bukti dan fakta. Kalau wartawan yang dibekali dengan kopetensi tentunya akan membuat berita yang mengedukasi, dan bukan hoaks," katanya.

Selain berharap laporannya segera diporses Polisi, Darsono juga berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian kepada media maupun wartawan yang membuat berita bohong alias hoaks.

"Kami bukan anti wartawan. Tetapi, masyarakat butuh wartawan yang bisa menjadi kontrol sosial dan mencerdaskan, atas karyanya. Bukan membuat pemberitaan bohong serta mengarah pada adu domba," kata Darsono, saat itu bersama sejumlah pemuda Bintan Utara.

Editor: Yudha