Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meratap, Tapi Bukan Tiarap

16-10-2020 | 11:48 WIB

Oleh: Sahat Simanjuntak

Melihat situasi Kondisi Bangsa dan Tanah Air Indonesia Saat ini, semakin hari semakin tidak terlihat kedamaian. Dunia dilanda wabah Covid-19, Indonesia salah satu negara sebagai penerima dampak signifikan secara global.

Ditambah resesi sehingga muncul masalah baru aksi demontrasi dimana-mana dampak penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPRD RI.

Patuh dan Solidaritas Jurus Sakti Melawan Covid-19

16-10-2020 | 14:20 WIB

Oleh Rifka Annisa

COVID-19 telah mewabah dan kita tidak bisa menganggap remeh apalagi bersikap seolah-olah virus ini tidak berbahaya. Faktanya Virus Corona meluas dengan cepat menjadi epidemi yang sangat mudah menjangkiti masyarakat.

Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkatkan solidaritas diantaranya mereka yang dapat bermanfaat dalam mewujudkan kerja sama atau kolaborasi sehingga penaggulangan Virus Corona akan lebih mudah, terarah, dan terukur penanggulangannya.

Pemerintah Pastikan Vaksin Aman untuk Masyarakat

15-10-2020 | 14:21 WIB

Oleh Raavi Ramadhan

PEMERINTAH telah menetapkan target bahwa vaksin Covid-19 akan tersedia dan terjangkau untuk masyarakat pada 2021 mendatang. Saat ini pemerintah juga sedang berupaya menyelesaikan uji klinis vaksin yang nantinya akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia. Pemerintah pun akan memastikan bahwa vaksin tersebut telah aman digunakan sebelum diberikan kepada masyarakat.

Saat ini Indonesia melalui Bio Farma-Sinovac dan proses uji klinis fase 3 di Bandung. Kedua kerjasama Kimia Farma-G42 Uni Emirat Arab dimana uji klinis fase 3 dengan target subyek 22 ribu orang dan ketiga kerjasama PT Kalbe Farma-Genexime Korea sedang menjalani uji klinis fase 1 dan 2A di Korea dengan 60 subyek.

Stop Berpolemik, Dukung Pemerintah Perangi Covid-19

14-10-2020 | 13:07 WIB

Oleh Anwar Ibrahim

PEMERINTAH Indonesia telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga negara.

Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena dengan bersatu, bekerjasama, dan bersinergi Indonesia yakin bisa mengatasi masalah penyebaran Covid-19.

Mendeteksi Hoax Seputar UU Cipta Kerja

13-10-2020 | 14:04 WIB

Oleh Ismail

UNDANG-UNDANG Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan, 5 oktober 2020, membuat sebagian orang memprotesnya. Mereka tak setuju dengan beberapa pasal di dalamnya.

Sayangnya protes tersebut salah alamat karena ternyata tidak tercantum dalam UU alias hoax. Untuk itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam hoax UU Cipta Kerja.

Demo Tolak UU Omnibus Law Bisa Picu Kluster Baru Covid-19

12-10-2020 | 14:36 WIB

Oleh Raavi Ramadhan

DALAM aksi demonstrasi menolak pengesahan omnibus law yang diselenggarakan oleh para buruh, rupanya tidak sedikit para buruh yang mengalami ketidakstabilan emosi saat aksi turun ke jalan. Akibatnya banyak pihak yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga memudahkan seseorang tertular Covid-19.

Dalam sebuah kerumunan populasi yang besar, tentu kita tidak bisa menjamin bahwa seluruh pesertanya tidak ada yang membawa virus. Hal ini diperparah dengan kontak fisik langsung dengan permukaan yang terkontaminasi tak bisa dihindari, entah menyentuh mulut, hidung atau mata sebagai pintu masuk infeksi virus corona.

Cermin Dibelah

12-10-2020 | 14:04 WIB

Oleh DR Muchid Albintani

CERMIN dibelah adalah dua kata berasal dari pribahasa lama. Esai Akhir Zaman mengungkap-papar penggalan tengah pribahasa lama tersebut yakni, 'Buruk Rupa Cermin Dibelah'. Esai ini berupaya menelaah-cermati melalui pertanyaan: Mengapa cermin dibelah? Rupa siapa yang buruk?

Penggalan tengah dua dari empat kata, 'Cermin Dibelah' merefleksikan suasana haru-ungu, hiruk-pekak, remuk-redam, dan risau-resam perasaan dampak unjuk-prostes menolak 'pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang'.

Berdamai dengan Hati Sendiri, Berdamai dengan Orang Lain

12-10-2020 | 11:32 WIB

Oleh: Sahat Simanjuntak

Bahwa Pembangunan bertujuan untuk kesejahteraan. Kesejateraan yang dimaksud adalah untuk memperoleh materiil dan spiritual serta terangkatnya harkat dan martabat masyarakat terutama terhadap masyarakat pelaku pembangunan serta lingkungan yang berada disekitar ditumbuhkannya pembangunan tersebut.

Untuk menumbuhkan tumbuhnya pertumbuhan pembangunan di negeri yang kita cintai ini pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku pembangunan serta pihak investor untuk menggairahkan ditumbuhkannya pertumbuhan pembangunan di daerah-daerah negeri kita tercinta ini.