Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Rumah dan Dua Speed Boat Terbakar di Senayang, Nihil Korban Jiwa
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 02-05-2025 | 10:04 WIB
rumah-boat.jpg Honda-Batam
Personel Polsek Senayang bersama warga saat memadamkan kobaran api yang melahap satu unit rumah serta dua unit speed boat milik DKP Kepri, Kamis (1/5/2025) sekira pukul 03.30 WIB. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kebakaran melanda kawasan Jalan Samudra, RT007/RW003, Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Api menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Syabarudin serta dua unit speed boat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau.

Personel Polsek Senayang bersama warga setempat bergerak cepat melakukan pemadaman secara manual. Upaya ini kemudian dibantu dengan satu unit mesin Robin hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.

Plt Kapolsek Senayang, Iptu Supriono, menyatakan dugaan awal sumber api berasal dari salah satu speed boat yang terparkir, kemudian merambat ke pelantar kayu hingga membakar rumah serta gudang perlengkapan milik warga.

"Kami bersama masyarakat langsung memadamkan api secara manual. Sinergi ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Iptu Supriono.

Akibat insiden tersebut, seorang warga bernama Saharudin (51) mengalami luka ringan akibat tertimpa kayu saat membantu proses pemadaman. Korban segera dibawa ke Puskesmas Senayang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pelantar dan pemukiman padat. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar dan menggunakan peralatan listrik di area perairan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Editor: Gokli