Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Cecar Saksi Soal Isi Percakapan WA Grup Satresnarkoba di Sidang Dugaan Penggelapan Barang Bukti Sabu
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jumat | 02-05-2025 | 09:24 WIB
saksi-wan.jpg Honda-Batam
Wan Rahmat Kurniawan --satu dari 10 polisi terdakwa penggelapan barang bukti sabu-- saat bersaksi di PN Batam, Rabu (30/4/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Batam memanas saat ketua majelis hakim, Tiwik, mencecar saksi Wan Rahmat Kurniawan dengan sejumlah pertanyaan tajam terkait isi percakapan grup WhatsApp Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (30/4/2025).

Sidang ini merupakan lanjutan perkara dugaan penggelapan barang bukti sabu yang menjerat mantan Kasat Resnarkoba Kompol Satria Nanda bersama sembilan anggota serta dua warga sipil.

Hakim Tiwik langsung mencecar saksi Wan Rahmat Kurniawan dengan berbagi pertanyaan terkait BAP yang memuat percakapan antara seluruh anggota Subnit 1 didalam WA grup Opsnal Satresnarkoba Polresta Barelang. "Selama ini, di Satres Resnarkoba ada berapa grup WA dan siapa saja anggotanya," tanya Tiwik.

"Kalau nggak salah ada 2 group. Satu grup besar berisi semua anggota Satresnarkoba, termasuk Kasat. Kalau satunya lagi grup WA khusus Opsnal Unit 1 dan penyidik," terang saksi Wan Rahmat.

Tiwik pun melanjutkan pertanyaan, "Di dalam percakapan WA grup khusus Opsnal, SSE itu siapa? Apakah singkatan nama atau kode? Terus apa maksud dari RR? Karena dalam percakapan kalian, dia menyebutkan seseorang berinisial A," hakim Tiwik mempertanyakan.

Lanjut Tiwik, di sini SSE juga mengirimkan pesan yang berbunyi "RR, besok pas waktu 5 hari, A" Apa maksudnya itu? Kemudian, ada pesan dari SSE yang mengatakan bahwa besok pas 5 hari. A, mohon kerja samanya untuk bisa ditarik sesuai janjinya 5 hari. Kenapa ini, si A kok mau ditarik atas perintah Kanit?" ucap Tiwik, membacakan isi percakapan dalam BAP itu.

Saksi Wan Rahmat pun menjawab, "SSE itu adalah Sigit Sarwo Edi, Kanit Satresnarkoba. Kalau RR adalah singkatan dari rekan-rekan. Sementara A adalah Ayah Ma'ruf. Di dalam percakapan itu Kanit SSE memerintahkan untuk mencari info tentang Ayah Mar'uf," jawab Wan Rahmat.

"Info apa yang dicari tentang Ayah Mar'uf itu?" tanya Tiwik.

Sebelum menjawab, Wan Rahmat sempat ditegur hakim Tiwik karena melihat ke sisi para terdakwa. "Yang bertanya kan saya. Lihat saya saja, jangan lihat ke sana (terdakwa lain). Lihat ke depan! Jangan lihat ke teman-temannya," tegur Tiwik.

Dalam percakapan itu, kalian semua menjawab "Siap Nit 86. Bahkan ada yang menjawab, tadi sudah satu Nit, dia sudah gadai sertifikat rumah, tim gadai besok mau turun survei. Itu siapa yang bilang?" tanya Tiwik lagi.

Saksi Wan Rahmat pun menjawab "Saya tidak tau, Yang Mulia. Saya lupa," kata Wan Rahmat.

Kemudian, beber Tiwik, SSE kembali mengirim pesan "RR, si A bikin ulah pagi ini. Dan hari ini sudah 5 hari. Kasub, Katim, apa langkah kita? Kita diam-diamkan aja atau biarkan aja. Ini kan masih berkaitan dengan percakapan antara Kanit Sigit Sarwo Edi terkait si A. Emangnya si A Bikin ulah apa?" kata Tiwik menguraikan isi percakapan dalam WA grp Opsnal Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Kalau bikin ulah, saya tidak tau, Yang Mulia. Kalau seingat saya, mister A (Ayah Mar'uf) itu adalah dia bandar narkotika di Simpang Dam," ujar Wan Rahmat.

Jawaban saksi menimbulkan pertanyaan baru dari hakim Tiwik. "Terus, sudah pernah ketemu ya? Kok tiba-tiba 5 hari langsung bilang si A bikin ulah lagi. Kan belum ketemu? Kan baru mencari informasi, ulahnya bagiamana? Kalau sudah ketemu dan dia bandar narkoba, tangkap aja kan," tegas Tiwik.

"Apakah kalian sudah tau alamat Ayah Ma'ruf? timpal Tiwik. "Belum tau, Yang Mulia," ucap Wan Rahmat.

Menanggapi keterangan saksi, hakim Tiwik pun menanyakan kedekatan saksi Wan Rahmat dengan Aziz Martua Siregar yang di dalam perkara ini diduga sebagai pembeli sabu seberat 1 kilogram hasil penyisian yang diduga dilakukan oleh anggota Satreskoba Polresta Barelang.

"Saksi apa hubungan anda dengan Aziz Martua Siregar. Soalnya, di dalam berkas, kamu dan rekan-rekannmu di Opsnal Satresnarkoba Polresta Intens sekali melakukan komunikasi dengan Aziz," tanya Tiwik.

Bukan hanya melakukan komunikasi intens, Tiwik pun membeberkan isi percakapan di dalam WA grup milik Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang terkait seseorang berinisial A.

Atas pertanyaan itu, Wan Rahmat mengaku mengenal Azis sejak lama karena satu angkatan di kepolisian pada 2001. Namun, mereka tidak akrab karena berbeda satuan. "Saya baru sering berkomunikasi dengan Azis saat mencari informasi tentang Ayah Mar'uf," jelas Wan.

Tiwik kemudian melanjutkan, "Kaitannya apa, saksi menanyakan itu kepada Aziz tentang infonya Ayah Mar'uf?.

"Karena Aziz tinggal di Simpang Dam. Dan dia yang mengetahui informasi tentang Ayah Mar'uf," terang Wan Rahmat.

"Saya ingatkan ya. Saksi memberikan keterangan di bawa sumpah. Tau konsekuensinya kan? Orang memberikan keterangan di bawa sumpah dengan keterangan palsu ada ancaman hukumannya tersendiri ya?" tegas Tiwik mengingatkan.

"Coba saksi jelaskan apa keterkaitan antara Ayah Mar'uf dan Aziz. Pernah ketemu nggak dengan Aziz?" tanya Tiwik lagi.

"Kita belum pernah ketemu. Tapi via telpon saudara Aziz untuk menanyakan info tentang Ayah Mar'uf. Tapi belum ada info," ungkapnya.

Tiwik pun menanyakan kembali, "Apakah saksi tau, kalau rekan-rekan sesama anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang juga menanyakan tentang Ayah Mar'uf? Karena di dalam berkas, selain saksi, rekan-rekanmu juga menghubungi Aziz melalui nomor telponnya. Dan waktu kalian berkomunikasi di hari dan tanggal yang sama. Cuma beda jam aja?" urai Tiwik.

"Dalam sehari di tanggal 16 Juni 2024 mulai pukul 17.14 Wib sampai terakhir pukul 23.52 WIB kalian semua menghubungi Aziz. Terus nyambung lagi di tanggal 17-nya. Hampir bersamaan. Tanggalnya, bahkan jamnya pun hampir bersamaan. Kalau saksi menanyakan info terkait bandar narkoba bernama Ayah Ma'ruf. Akan tetapi rekan anda Juned (menchat/kirim pesan) Aziz berkali-kali untuk meminta uang bensin. Walupun nggak di kasih, tapi ditelpon sampai berkali-kali," kata Tiwik.

"Kalau itu saya tidak tau," ujar Wan Rahmat.

Menurut Wan Rahmat, Ayah Ma'ruf adalah bandar narkoba besar di Kampung Aceh. Ia berkoordinasi dengan Azis hanya untuk melacak keberadaan Ayah Azis selaku bandar narkoba di Simpang Dam.

"Saya hanya kenal Azis sebatas itu. Tidak pernah sekalipun menjual narkoba seperti yang didakwakan," kilahnya.

Editor: Gokli