Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Senjata ke KKB, Prajurit TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

13-03-2020 | 10:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jayapura - Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana (28), anggota Kodim Mimika.

Warga Sagulung Mulai Resah, Dalam Sehari Toko dan Rumah Dibobol Maling

13-03-2020 | 09:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencurian dengan pembobolan marak terjadi di wilayah hukum Sagulung Dalam waktu 1x24 jam maling berhasil membobol rumah kosong dan toko.

Mantan Karyawan Viralkan Gudang Pengoplosan Beras Ilegal di Batuampar

13-03-2020 | 08:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit I Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan gudang diduga tempat pengoplosan beras di kawasan industri Batuampar, Kota Batam.

Polres Tanjungpinang Pastikan Bakal Tutup Lokasi Judi

12-03-2020 | 18:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian dirazia Polres Tanjungpinang, Rabu (11/3/2020) malam.

Aparat Hukum di Tanjungpinang dan Bintan Diminta Serius Tertibkan Judi

12-03-2020 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kembali menegaskan agar aparat penegak hukum di Tanjungpinang dan Bintan untuk benar-benar serius menerbitkan semua jenis perjudian.

12 Orang Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diadili di PN Batam

12-03-2020 | 16:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua Belas orang terdakwa sindikat peredaran sabu lintas provinsi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (12/3/2020). Mereka terancam hukuman mati dengan barang bukti sabu sebanyak 15 Kilogram.

Selundupkan 2 Kg Sabu, Fredy Divonis 12 Tahun Penjara di PN Batam

12-03-2020 | 09:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Fredy Setiawanto, bandar sabu asal Jakarta yang ditangkap bersama isterinya di Batam, divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (11/3/2020).

Dua Spesialis Copet Divonis 14 Bulan dan 2 Tahun Penjara di PN Batam

11-03-2020 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ade Budiman, spesialis copet di kawasan Jodoh divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (11/3/2020). Sedangkan rekannya, Hanafi, dalam persidangan yang sama divonis 1 tahun 2 bulan penjara.